Berita Lampung
Pembobol Rumah di Gadingerjo Pringsewu Lampung Jebol Dinding Geribik Curi 2 Ponsel
Seorang pelaku pembobolan rumah ditangkap usai curi dua ponsel merek Oppo dan Xiaomi dan sedang diisi daya.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Polsek Gadingrejo, Pringsewu Lampung tangkap pelaku pembobolan rumah di Gadingrejo berinisial SW (42)
Kapolsek Gadingrejo Pringsewu Lampung Iptu Anwar Mayer Siregar menuturkan, dalam aksinya membobol rumah tersangka SW mencuri dua unit ponsel.
Dalam usahanya mencuri dua unit ponsel di Pekon Wonosari, Gadingrejo Pringsewu Lampung pelaku SW menjebol rumah korban yang terbuat dari geribik.
Akhirnya, tersangka SW pun diringkus polisi pada Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Tersangka SW adalah warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
"Pelaku diamankan saat sedang berada di tempat kerjanya di Pekon Tambahrejo," kata Anwar saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Senin (17/10/2022).
Baca juga: Pemprov Lampung Ingatkan Guru Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Baca juga: Polres Pringsewu Tindak 1.946 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Krakatau 2022
Anwar menuturkan, SW diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik korban Khoirul Anwar (24) di Pekon Wonosari, Gadingrejo Pringsewu.
Aksi tersebut dilakukan SW pada Sabtu (16/7/2022) lalu sekira pukul 03.00 WIB.
"Dari aksi pembobolan rumah tersebut, tersangka berhasil menggasak 2 unit HP seharga Rp 3,2 juta," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, aksi pencurian dilakukan seorang diri.
Anwar menuturkan, tersangka melakukan pencurian saat pemilik rumah sedang tertidur pulas.
Tersangka berhasil masuk ke rumah korban setelah menjebol dinding rumah yang terbuat dari geribik.
"Lalu tersangka mengobrakabrik isi lemari untuk mencari barang berharga, namun tidak menemukannya," jelasnya.
Namun akhirnya, tersangka berhasil mengambil dua unit ponsel.
Dua ponsel tersebut merek Oppo dan Xiaomi yang sedang diisi daya di kamar korban.