Berita Lampung
Pemkab Lampung Barat segera Bayar Tunggakan Pajak Randis
Pajak randis yang dibayar adalah yang masih bisa berfungsi sedangkan yang tidak layak pakai diusulkan dilelang.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Rata-rata kasus OPD yang terlambat bayar pajak randis tersebut dikarenakan STNK hilang.
“Memang ada beberapa OPD yang terlambat, misalnya randis dipake nih tapi STNK hilang dan didiemin aja,” kata Okmal.
“Nah itu yang sering kejadian, bukan berarti uang pajaknya diambil,” terusnya.
Baca juga: Pendataan Awal Regsosek di Lampung Tengah, Tim Sambangi Rumah Bupati dan Wakil Bupati
Baca juga: DPMD Lampung Selatan Minta Kepala Desa Prioritaskan Potensi Ekonomi di Desa
“Rata-rata uang pajaknya itu dikembalikan mereka,” lanjutnya.
Okmal mengatakan bahwa untuk data pasti randis yang sudah membayar pajak di lingkungan Pemkab Lampung Barat itu pasti selalu berubah tiap harinya.
Sebab tiap OPD terkait sudah mulai membayar pajak randis yang menunggak tersebut.
“Untuk data berapa yang sudah membayar itu pasti relatif berubah,” kata Okmal.
“Karena ini setiap harinya pasti OPD terkait ada yang melakukan pembayaran, jadi kita tidak bisa memastikan,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)