Berita Lampung

Pemkab Lampung Barat segera Bayar Tunggakan Pajak Randis

Pajak randis yang dibayar adalah yang masih bisa berfungsi sedangkan yang tidak layak pakai diusulkan dilelang.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kepala BPKD Lampung Barat Okmal jelaskan pajak kendaraan dinas akan segera dibayarkan 

Rata-rata kasus OPD yang terlambat bayar pajak randis tersebut dikarenakan STNK hilang.

 “Memang ada beberapa OPD yang terlambat, misalnya randis dipake nih tapi STNK hilang dan didiemin aja,” kata Okmal.

 “Nah itu yang sering kejadian, bukan berarti uang pajaknya diambil,” terusnya.

Baca juga: Pendataan Awal Regsosek di Lampung Tengah, Tim Sambangi Rumah Bupati dan Wakil Bupati

Baca juga: DPMD Lampung Selatan Minta Kepala Desa Prioritaskan Potensi Ekonomi di Desa

 “Rata-rata uang pajaknya itu dikembalikan mereka,” lanjutnya.

 Okmal mengatakan bahwa untuk data pasti randis yang sudah membayar pajak di lingkungan Pemkab Lampung Barat itu pasti selalu berubah tiap harinya.

Sebab tiap OPD terkait sudah mulai membayar pajak randis yang menunggak tersebut.

 “Untuk data berapa yang sudah membayar itu pasti relatif berubah,” kata Okmal.

 “Karena ini setiap harinya pasti OPD terkait ada yang melakukan pembayaran, jadi kita tidak bisa memastikan,” pungkasnya.

 (Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved