Berita Lampung

Polres Tanggamus Lampung Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Kota Agung Modus Pacaran

Tersangka lakukan tindak asusila ke korban dengan modus pacaran dan mulanya diming-imingi jika hamil siap bertanggungjwab.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Polres Tanggamus
Polres Tanggamus tangkap pelaku tindak asusila di Kota Agung dengan modus pacaran lalu pengancaman terhadap anak di bawah umur. 

Tersangka saat dimintai keteteran oleh pihak kepolisian sempat membantah perbuatannya tersebut.

Namun pada akhirnya tersangka mengakui perbuatannya tersebut, bahkan ia mengaku telah melakukan hal tersebut sebanyak 3 kali.

“Iya saya sudah 3 kali, ya awalnya saya rayu-rayu dan ancam mau tinggalin dan saya imingi mau dinikahi,” kata LT di Mapolres Tanggamus.

Setelah mengakuinya, tersangka LT juga meminta maaf kepada pihak keluarga dari korban.

Hal itu dilakukan karena ia merasa telah merusak masa depan korban.

“Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya tidak tau kalo masih di bawah umur," ungkapnya.

Tersangka LT juga mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab atar perbuatannya tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved