Berita Lampung
Warga Malang Sari Lampung Selatan Tuntut Komitmen Kejati Lampung Berantas Mafia Tanah
Petani Malang Sari menuntut agar Kejati Lampung mengusut tuntas kasus mafia tanah yang melibatkan tanah yang mereka garap.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puluhan warga Malang Sari, Lampung Selatan menggelar demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (17/10/2022).
Kali ini, petani Malang Sari menuntut agar Kejati Lampung mengusut tuntas kasus mafia tanah yang melibatkan tanah yang mereka garap.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Suma Indra Jarwadi mengatakan, demo kali ini adalah untuk meminta komitmen Kejati Lampung terhadap pemberantasan mafia tanah di Malangsari.
"Kedatangan masyarakat Malang Sari hari ini adalah untuk memastikan bahwa Kejati punya komitmen terhadap pemberantasan mafia tanah," ujar Suma Indra, Senin (17/10/2022).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Polda Lampung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait kasus mafia tanah di Malang Sari Lampung Selatan.
Kelima tersangka tersebut merupakan oknum yang berasal dari berbagai pihak.
Baca juga: Curanmor di Indekos Bandar Lampung Terekam CCTV, Pelaku Bawa Kabur 2 Motor Sekaligus
Baca juga: Polisi Lampung Timur Ringkus 2 Pelaku Perampasan Motor dan 4 Ponsel di Sekampung
Sejumlah oknum tersebut diantaranya merupakan pensiunan polisi, kepala desa, PPAT, Camat, hingga oknum dari BPN.
Sumaindra mengatakan, kali ini pihaknya juga meminta agar kejati mengungkap pemodal dan yang mendekengi kasus ini.
"Seperti kita tahu, Poda Lampung telah menetapkan lima tersangka," kata Suma Indra.
"Kita akan terus mendorong agar selanjutnya bisa diungkap siapa yang memodali, dan yang mendekengi kasus ini," lanjutnya.
Dia melanjutkan, jika saat ini ada gugatan di Pengadilan Negeri Lampung Selatan antara pembeli dan penjual tanah di Malang Sari.
Menurutnya, hal ini ada kemungkinan untuk mengkaburkan proses hukum terkait kasus mafia tanah yang terjadi di Malang Sari.
"Jadi kehadiran kita untuk menuntut transparan Kejati, apalagi dalam kasus ini pembeli objek tanahnya ada oknum Jaksa,"
"Kita juga mendorong Polda agar transparan terhadap penyidikan kasus ini dan Kejati supaya tidak ada pandang bulu terhadap proses pemberantasan mafia tanah di Malang Sari," tegasnya
Lebih lanjut, Sumaindra mengatakan sepertinya pihak penegak hukum lebih berhati-hati dalam menangani kasus ini.