Berita Lampung
Oknum Guru SMA Swasta di Lampung Dipolisikan karena Dugaan Kekerasan Anak
Oknum guru salah satu SMA swasta di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi oleh wali murid atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oknum guru salah satu SMA swasta di Bandar Lampung dilaporkan ke polisi oleh wali murid atas dugaan tindakan kekerasan terhadap anak.
Wali siswa, Yeni Anggraini (24), mengatakan keponakannya mendapatkan perlakuan kekerasan dari guru.
Perlakuan kekerasan tersebut diketahui terjadi saat upacara pengibaran bendera pada Senin, (17/10/2022).
Menurutnya, kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum guru mata pelajaran sejarah dengan inisial EK.
"Saya laporan ke polisi karena orangtua korban ini tidak terima anaknya diperlakukan seperti ini,"
"Masa guru yang seharusnya mendidik dan mengayomi malah melakukan kekerasan terhadap murid," ujarnya, Senin (17/10/2022)
Sementara itu, korban AS, siswa kelas XII mengatakan dirinya mendapat perlakuan kekerasan dari guru lantaran mengobrol saat upacara bendera.
Menurutnya, dia hanya mengobrol bersama dua orang temannya dan tifak sampai berisik.
"Itu gara-gara saya cuma ngobrol sama temen saya pas upacara,"
"Guru itu tiba-tiba datang dan langsung marah-marah," kata dia.
Dia melanjutkan, gurunya kemudian mendorong bahkan hingga mengadu kepalanya dengan kepala guru tersebut.
"Didorong-dorong kepala saya terus kepala saya dipegang terus dijedotin adu sama kepala dia,"
"Pelipis saya sampai benjol, ini udah agak kempes kerena sudah dikompres," imbuhnya
Setelah itu, dia mengatakan perlakuan guru tersebut dilerai sama guru lain kemudian korban dibawa pergi.
Baca juga: Ayah Kandung Korban Kekerasan Anak di Lampung Barat Lapor Polisi
Baca juga: Anggota DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari Vokal pada Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan
Namun oknum guru EK tersebut lantas kembali mengejar dirinya.