Berita Lampung
Perempuan Pelaku Jambret Kalung Emas Incar Lansia di Metro Lampung Tertangkap
Pelaku mengincar lansia yang gunakan perhiasan kalung emas lalu saat ada kesempatan langsung tarik kalungnya.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Metro- Polsek Metro Pusat, Lampung tangkap jambret perhiasan yang incar lansia.
Pelaku yang ditangkap Polsek Metro Pusat, Lampung dan incar perhiasan lansia itu berinisial T (35), seorang perempuan.
Polsek Metro Pusat, Lampung menyebut, modus pelaku T, pura-pura bertamu lantas menarik paksa perhiasan yang digunakan tuan rumah, khususnya lansia.
Kapolsek Metro Pusat AKP A Panca R, pelalu T warga Kelurahan Nampi Rejo, Kecamatan Batang Hari, Lampung Timur.
Pelaku T(35) tersebut melakukan penjambretan kalung emas kepada korban Wunarti (90) dengan modus berpura-pura bertamu.
Panca jelaskan kronologis aksi yang dilakukan T terhadap korbannya. bermula saat bertamu dan minta daun pandan.
Baca juga: Antisipasi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Lampung Timur Sosialisasi Jaksa Jaga Desa
Baca juga: Pelajar di Lampung Timur Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kebun Jagung Belakang Rumah Korban
Ketika itu korban sedang duduk di ruang tamu depan rumahnya di Jalan WR Supratman, Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat.
“Kemudian pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Blade lalu menemui pelapor untuk meminta daun pandan," ujar Panca, Selasa (18/10/2022).
Setelah itu pelaku disuruh pulang oleh pelapor namun tidak mau pulang.
Kemudian pelapor hendak masuk ke dalam kamar untuk istirahat, tidak lama kemudian pelapor berteriak meminta tolong bahwa kalung emas yang dipakainya ditarik pelaku.
“Kalung pelapor seberat 10 gram sudah diambil dengan cara ditarik paksa oleh pelaku dari leher korban lalu pelaku langsung berusaha melarikan diri," tambah Panca.
"Kemudian pelapor berteriak minta tolong dan didengar saksi yang pada saat itu sedang melintas dan langsung mengejar pelaku bersama pelapor dan berhasil mengamankan pelaku," paparnya.
Atas kejadian tersebut pelapor menderita kerugian kalung emas 10 gram yang ditaksir Rp 8.500.000.
Setelah kejadian pencurian tersebut, dia mengatakan pelapor kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Metro Pusat guna proses lebih lanjut.
Setelah mendapat informasi bahwa ada pelaku curas, polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian.