Berita Lampung
Pimpinan DPRD Lampung Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023
Penandatanganan berlangsung dalam sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lampung, Jumat (14/10/2022) pekan kemarin
Dengan komponen Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 4.146.226.408.108,00
Pendapatan Transfer sebesar Rp3.251.814.923.379,00, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp14.602.101.735,00.
Belanja Daerah sebesar Rp7.381.761.189.686,00.
Memperhatikan rencana Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah maka terdapat Surplus anggaran pada Rancangan Struktur APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp30.882.243.536,00 yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pembiayaan Netto sebesar Rp30.882.243.536,00 yang terjadi akibat selisih dalam Pembiayaan Daerah.
Yakni, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp75.000.000.000,00, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp105.882.243.536,00.
Sebagaimana diketahui bahwa Agenda Strategis Nasional berupa Pemilukada Gubernur/Bupati/Walikota Serentak akan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 yang menyebutkan dalam rangka pilkada serentak tahun 2024.
Pemerintah Daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai beban kerja masing-masing.
Juga sesuai dengan tahapan pilkada serentak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.
Sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri 54 Tahun 2019.
Maka Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilukada Gubernur/Bupati/Walikota Serentak dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
Diantaranya, untuk Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung sebesar Rp125.472.433.160,00.
Lalu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung sebesar Rp 34.081.725.200,00.
Rencana Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil pembahasan juga telah mengalokasikan.
Kenaikan honorarium bagi Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) sebesar Rp 500 ribu bagi 3.576 orang PTHL.
Pembangunan Sport Center, Pembangunan Gedung TVRI, Gedung Perpustakaan; Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Irigasi serta pembangunan di Lingkup Pertanian dalam arti luas.