Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 20 Oktober 2022, Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi PGSD Unila Tewas

Di Lampung hari ini ada peristiwa jadi korban tabrak lari di Desa Rejomulyo, mahasiswi PGSD Unila tewas di tempat.    

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 20 Oktober 2022 

Sementara Lurah Rejomulyo, Tus Handoro mengatakan, pihaknya sudah membawa korban menggunakan mobil pikap menuju RS Airan Raya.

Saat ini dia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Baca juga: BBPOM Bandar Lampung Belum Temukan Korban Obat Sirup Glikol di Lampung

2. Bupati Pesisir Barat Monitoring Peredaran Obat Berjenis Sirup

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal monitoring peredaran obat-obatan dalam bentuk kesediaan cair atau sirup, Kamis 20 Oktober 2022.

Monitoring dilakukan menyusul adanya Surat Edaran Menteri Kesehatan (Kemenkes) tentang larangan bagi apotek menjual obat jenis sirup.

Surat Edaran Kemenkes tersebut bernomor SR.01.05/III/3461/2022.

Di dalam surat edaran itu, Kemenkes menginstruksikan tenaga kesehatan (nakes) pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup hingga dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Instruksi dikeluarkan Kemenkes sebagai kewaspadaan atas temuan penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal yang mayoritas menyerang usia anak di Indonesia.

Menurut Bupati Agus, monitoring penting dilakukan untuk memastikan obat jenis sirup yang dilarang tidak lagi beredar di pasaran di Pesisir Barat.

Selain memastikan obat jenis sirup tidak lagi dijual di semua opotik, Agus juga mengimbau mini market di Pesisir Barat agar tidak menjual obat-obat sirup yang dilarang.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat, Tedi Zadmiko mengatakan, sebagai upaya pencegahan, pihaknya telah mengirimkan surat larangan kepada pihak terkait.

Dijelaskannya, penghentian pemberian resep dan penjualan obat cair itu dilakukan hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan. 

Sebab masih menunggu instruksi atau petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Menurutnya, obat cair penyebab gagal ginjal itu mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

Makanya kata Tedy,  sebagai pencegahan seluruh fasilitas kesehatan dan apotek diminta tidak lagi menyediakan obat cair dan diganti jenis obat lainnya, seperti tablet dan kapsul.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved