Berita Lampung
Berita Lampung Terkini 20 Oktober 2022, Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi PGSD Unila Tewas
Di Lampung hari ini ada peristiwa jadi korban tabrak lari di Desa Rejomulyo, mahasiswi PGSD Unila tewas di tempat.
Sementara karyawan Apotik Saundra Krui, Yunita Novalia membenarkan telah menerima surat edaran dari Dinas Kesehatan tersebut.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah menghentikan penjualan obat berjenis sirup tersebut.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Dapat Upah Rp 120 Ribu/Kg, Sehari Bikin 3 Ton
3. Amankan 54 Ton Pupuk Ilegal, Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku Pengoplos
Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua pelaku pengoplos pupuk ilegal di wilayah Lampung Selatan.
Kedua pelaku pengoplosan pupuk ilegal yang diamankan yakni FR (24), warga Teluk Pandan, Pesawasaran, dan AC (44), warga Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Hal itu diketahui dari ungkap kasus yang dilakukan Polres Lampung Selatan terhadap kasus pengoplosan pupuk ilegal di halaman Polres Lampung Selatan, pada Kamis 20 Oktober 2022.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya pengoplosan pupuk ilegal di wilayah Lampung Selatan
Berdasarkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Lampung Selatan langsung bergerak mencari lokasi yang diduga jadi tempat pengoplosan pupuk ilegal tersebut.
Edwin mengatakan, pengembangan kasus membuahkan hasil, pihaknya mendapat lokasi tempat pengoplosan pupuk ilegal tersebut.
Petugas mendapatkan lokasi pengoplosan pupuk ilegal di Desa Taman Agung dan Tajimalela, Kecamatan Kalianda dan satu lokasi lagi di Tanjung Bintang.
Edwin mengatakan, di tempat tersebut pihaknya mendapati pelaku FR dan AC sedang melakukan pengoplosan pupuk ilegal.
Cara pengoplosan dengan mencampur bahan kapur, garam, dan pewarna merah lalu diaduk serta digiling hingga halus.
Ia mengatakan, pupuk yang sudah dioplos dimasukan dalam karung pupuk KCL merk Mahkota Fitilizer.
Tempat pengloposan di Desa Taman Agung dan Tajimalela serta di Tanjung Bintang hanya gudang pengepulan, sedangkan gudang besarnya di Lampung Tengah.
Hasilnya Polres Lampung Selatan mengamankan 54 ton pupuk ilegal.