Berita Lampung
Obat Sirup masih Ditemukan di Apotek dan Toko di Bandar Lampung
Obat sirup masih ditemukan di Rajabasa, Way Halim dan Langkapura Bandar Lampung mulai dari apotek, toko dan warung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Obat jenis sirup masih ditemukan di sejumlah apotek dan juga toko di Bandar Lampung meski ada larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kemenkes telah melarang penjualan obat jenis sirup secara bebas sementara waktu.
Namun pantauan Tribun Lampung di sejumlah apotek dan toko di Rajabasa, Way Halim dan Langkapura Bandar Lampung masih ditemukan obat sirup, Kamis (20/10/2022).
Obat sirup yang ditemukan terpajang untuk anak maupun dewasa dengan beragam merek dan juga harga.
Di antaranya obat sirup untuk panas atau demam, obat sirup flu disertai batuk, obat sirup batuk, bahkan multivitamin sirup atau suplemen untuk daya tahan tubuh.
Salah satu pegawai apotek di Way Halim mengatakan, obat sirup yang dijual bukan yang termasuk dari daftar obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) maupun dietilen glikol (DEG).
Baca juga: Pabrik Pupuk Ilegal yang Tertangkap di Lampung Selatan Ada di Lampung Tengah
Baca juga: Bupati Lampung Barat Parosil Serahkan 583 Seragam Sekolah Gratis di Gedung Suriah
Saat ditanya lebih jauh mengenai adakah dampak penurunan pembelian obat sirup akibat kebijakan larangan sementara dari pemerintah tersebut, ia enggan menjawab.
"Maaf saya nggak tau, bukan kapasitas untuk menjawab," tuturnya.
Sementara itu di seputaran apotek Rajabasa, saat Tribun Lampung mencoba membeli obat flu batuk merek tertentu untuk anak, masih dilayani.
Namun karyawan apotek tersebut sempat menyarankan untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.
Atau menggantinya dengan obat tablet jika ragu untuk memberikan obat sirup pada anak.
Serupa juga di apotek yang berada di Langkapura, saat ditanyakan obat sirup merek tertentu yang sudah familiar di masyarakat juga masih dijual.
Sementara itu, saat mencoba membeli obat flu batuk di warung yang ada di seputaran Rajabasa, pemilik warung masih memberikannya.
Pemilik warung bahkan tidak tahu jika ada larangan sementara untuk tidak menjual bebas obat jenis sirup.
"Saya malah nggak tahu kalau dilarang," tutur Yani, penjaga warung tersebut.