Berita Lampung
Obat Sirup masih Ditemukan di Apotek dan Toko di Bandar Lampung
Obat sirup masih ditemukan di Rajabasa, Way Halim dan Langkapura Bandar Lampung mulai dari apotek, toko dan warung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Terkait masih belum ada kepastian merek obat sirup apa sajakah yang tidak boleh digunakan, sejumlah masyarakat memilih untuk tidak menggunakannya dahulu.
"Cukup was-was ya apalagi termasuk sering beli obat sirup di apotek pas anak batuk pilek, sekarang lebih memilih konsultasi dulu ke dokter," ujar Yanita, warga Natar, Lampung Selatan.
Serupa dengan Johan, warga Rajabasa, biasanya saat batuk dia terbiasa membeli obat sirup khusus batuk.
Baca juga: Lampung Belum Gunakan IndoVac untuk Vaksinasi Covid-19
Baca juga: BPOM dan Kemenkes Larang Penggunaan Semua Obat Sirup untuk Anak dan Dewasa
"Ini saya melihatnya masih simpang siur soal obat sirup yang seperti apa yang nggak dibolehin. Jadi sementara stop dulu dan mending pergi ke dokter," ujarnya.
"Karena di pemberitaan, bukan zat obatnya yang bermasalah tapi pelarut yang diduga ada kontaminasi zat EG," sambung pria 40 tahunan itu.
Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup secara bebas.
Instruksi ini sebagai bentuk kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut pada anak.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)