Pupuk Ilegal di Lampung Selatan

Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Dijual Sampai Bengkulu dan Palembang

Puluhan ton pupuk ilegal di Lampung Selatan ini dipasarkan sampai Bengkulu dan Palembang bukan sebagai pupuk subsidi

Kolase Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkapkan bahwa puluhan ton pupuk ilegal di Lampung Selatan dijual hingga Bengkulu dan Palembang. 

"Sebanyak 45,5 ton pupuk ilegal kita amankan di tiga wilayah di Lampung Selatan yakni di Desa Taman Agung, Tajimalela dan Tanjung Bintang, sisanya didapati dari pabrik besarnya di Gotongroyong, Gunung Sugih, Lampung Tengah," katanya.

Edwin mengatakan, para pelaku mendapat keuntungan dari penjualan pupuk ilegal tersebut hingga miliaran rupiah.

"Nah kalau dikatakan berapa sih keuntungan, bisa dihitung sendiri kalau normalnya harga Rp 160 ribu per sak, tapi mereka jual dengan harga Rp 120 ribu per sak," katanya

Edwin menjelaskan ada juga yang mereka jual dengan harga Rp 160 ribu per sak.

Pupuk Ilegal Pakai Bahan Campuran Batu Bata, Garam dan Kapur

Baca juga: Pabrik Pupuk Ilegal yang Tertangkap di Lampung Selatan Ada di Lampung Tengah

Baca juga: Gagal Tangkap Pelaku, Polsek Natar Lampung Selatan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Tanjungsari

Terungkap pupuk ilegal di Lampung Selatan menggunakan bahan campuran batu bata untuk pembuatannya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengungkap keberadaan batu bata untuk bahan campuran pembuatan pupuk ilegal di Lampung Selatan.

Ditambahkan Edwin, selain pakai batu bata yang ditumbuk, pupuk ilegal di Lampung Selatan ini juga memakai campuran garam, kapur dan bahan pewarna.

Sehingga, menurut Edwin, bahan-bahan yang digunakan itu tidak sesuai dengan produk aslinya. 

"Jadi prosesnya itu mereka buat sendiri," kata AKBP Edwin dalam ekspos ungkap kasus pupuk ilegal di Lampung Selatan, Kamis (20/10/2022).

Edwin menjelaskan jika pupuk oplosan ilegal ini digunakan akan berdampak pada tanah, menjadi keras.

"Nah ketika unsur senyawa pupuk ini tidak sesuai maka akan berdampak terhadap tanah, kandungannya kan sudah jelas ya batu bata, kapur, kemudian garam, kemudian dari situ cat warna," tuturnya.

Edwin mengatakan peredaran pupuk ilegal di Lampung Selatan ini akan berdampak bagi para petani.

Apa lagi Lampung terkenal dengan daerah pertanian.

"Jadi kalau pupu ini diedarkan tidak sesuai dengan standar pupuk aslinya maka akan berdampak pada petani. Hasil panennya tidak baik kemudian akan berdampak panjang," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved