Berita Lampung
3 Kali Diberi Surat Peringatan, Pedagang di Pinggir Jalan Imam Bonjol Bongkar Sendiri Lapaknya
Sejumlah pedagang membongkar sendiri lapaknya di Pasar Bambu Kuning, pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
"Walaupun kita ketahui bahwa pekerjaan ini tidaklah mudah. Ini menyangkut hidup hajat orang banyak," kata Jan Roma.
Menurut Jan Roma, lapak pedagang yang ditertibkan ini bisa pindah mengisi lapak di Pasar Smep.
Diharapkan juga Pasar Smep bisa ramai kembali, jika para pedagang ini mau direlokasi.
"Pemerintah sudah menyiapkan tempat di Pasar Smep. Kita harap mereka pindah kesana, karena apa yang diinginkan pedagang sudah terpenuhi semua disana," kata Jan Roma.
Jan Roma menambahkan pihaknya juga akan melakukan evaluasi kembali terkait penataan pedagang di Pasar lainnya.
Kendati demikian, Jan Roma menyakini keluhan masyarakat mengenai kondisi Pasar Tugu dan Pasar Panjang sudah dibenahi.
Salah satu pedagang yang lapak nya terkena penertiban, Usin (40) mengatakan bukan tidak mengingat aturan pemerintah.
Hanya saja dia mengeluhkan opsi yang ditawarkan pemerintah pindah ke Pasar Smep menjadi sebuah dilema.
"Disini kita sudah dilarang berjualan, kalau pindah lagi ke Pasar Smep sepi, gak ada yang beli," kata Usin.
Usin menyebut awal pembukaan Pasar Smep dirinya sudah sempat mengisi lapak di lokasi tersebut.
Hanya saja, sepinya pembeli yang datang memaksa dia dan pedagang lainnya keluar dan menggelar lapak dagangan di pinggir jalan.
"Awal buka saya sudah tempatin. Kurang lebih sampai 4 bulan disana. Tapi itu, kondisi nya sepi, gak ada yang beli," kata Usin.
Oleh karena itu, Usin berharap pemerintah memperhatikan nasib pedagang kecil seperti mereka.
"Kalau bisa semua ditertibkan. Jangan ada lagi yang jualan di pinggir jalan, mudahan pasar yang disediakan pemerintah bisa ramai," kata Usin.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )