Berita Lampung

3 Kali Diberi Surat Peringatan, Pedagang di Pinggir Jalan Imam Bonjol Bongkar Sendiri Lapaknya

Sejumlah pedagang membongkar sendiri lapaknya di Pasar Bambu Kuning, pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Sejumlah pedagang membongkar sendiri lapak di Pasar Bambu Kuning, pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sejumlah pedagang di Pasar Bambu Kuning, pinggir Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung membongkar sendiri lapaknya, Jumat (21/10/2022).

Pembongkaran lapak ini dilakukan secara sukarela, setelah pemerintah setempat memberikan surat peringatan bagi para pedagang di area tersebut.

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Bandar Lampung, Jan Roma mengatakan pembongkaran lapak secara sukarela dilakukan oleh pedagang.

Pihaknya hanya menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Perdagangan, terkait penertiban pedagang di area tersebut.

"Kita hanya melakukan pendekatan secara humanis, agar dengan kesadaran mereka sendiri melakukan pembongkaran," kata Jan Roma.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan pihaknya sudah menyampaikan surat peringatan sampai 3 kali.

Baca juga: Pesan Kapolres Tanggamus Lampung: Jika Tidak Berprestasi, Jangan Lakukan Pelanggaran

Baca juga: Bongkar Mafia Pupuk di Pringsewu, Jaksa Periksa 40 Kios hingga Produsen

Bahkan di hari pelaksanaannya Jan Roma menyakini tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Meskipun diakui, kebijakan pemerintah ini menimbulkan banyak reaksi dari tiap pedagang.

"Pasti ada yang suka dan tidak suka, tapi ini hal yang lazim. Dimana pun pasti sama," kata Jan Roma.

Kendati demikian, agar penertiban berjalan lancar setiap pedagang diberi penjelasan terlebih dahulu.

Jan Roma menyampaikan, penertiban lapak pedagang di pinggir jalan ini untuk kepentingan bersama.

"Sebelumnya sudah kita jelaskan penertiban ini bukan untuk kepentingan pribadi, masa hanya karena 10 orang kota Bandar Lampung terlihat kumuh," kata Jan Roma.

Jan Roma menambahkan, penertiban ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam hal pembenahan Kota.

Menurutnya hal ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemkot Bandar Lampung agar wajah Kota menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Untuk mewujudkan itu, lanjut Jan Roma dimulai dengan melakukan penertiban pedagang di Pasar yang kurang rapi.

"Walaupun kita ketahui bahwa pekerjaan ini tidaklah mudah. Ini menyangkut hidup hajat orang banyak," kata Jan Roma.

Menurut Jan Roma, lapak pedagang yang ditertibkan ini bisa pindah mengisi lapak di Pasar Smep.

Diharapkan juga Pasar Smep bisa ramai kembali, jika para pedagang ini mau direlokasi.

"Pemerintah sudah menyiapkan tempat di Pasar Smep. Kita harap mereka pindah kesana, karena apa yang diinginkan pedagang sudah terpenuhi semua disana," kata Jan Roma.

Jan Roma menambahkan pihaknya juga akan melakukan evaluasi kembali terkait penataan pedagang di Pasar lainnya.

Kendati demikian, Jan Roma menyakini keluhan masyarakat mengenai kondisi Pasar Tugu dan Pasar Panjang sudah dibenahi.

Salah satu pedagang yang lapak nya terkena penertiban, Usin (40) mengatakan bukan tidak mengingat aturan pemerintah.

Hanya saja dia mengeluhkan opsi yang ditawarkan pemerintah pindah ke Pasar Smep menjadi sebuah dilema.

"Disini kita sudah dilarang berjualan, kalau pindah lagi ke Pasar Smep sepi, gak ada yang beli," kata Usin.

Usin menyebut awal pembukaan Pasar Smep dirinya sudah sempat mengisi lapak di lokasi tersebut.

Hanya saja, sepinya pembeli yang datang memaksa dia dan pedagang lainnya keluar dan menggelar lapak dagangan di pinggir jalan.

"Awal buka saya sudah tempatin. Kurang lebih sampai 4 bulan disana. Tapi itu, kondisi nya sepi, gak ada yang beli," kata Usin.

Oleh karena itu, Usin berharap pemerintah memperhatikan nasib pedagang kecil seperti mereka.

"Kalau bisa semua ditertibkan. Jangan ada lagi yang jualan di pinggir jalan, mudahan pasar yang disediakan pemerintah bisa ramai," kata Usin.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved