Berita Lampung

Diskes Pringsewu Imbau Masyarakat untuk Sementara Tidak Konsumsi Obat Sirup

Kadiskes Pringsewu, dr Ulinnoha mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan tidak konsumsi obat sirup sementara waktu.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kadiskes Pringsewu  dr Ulinnoha saat ditemui usai jalan sehat. Diskes Pringsewu imbau masyarakat untuk sementara tidak konsumsi obat sirup. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dinas Kesehatan (Diskes) Pringsewu imbau masyarakat untuk sementara waktu tidak konsumsi obat sirup.

Kadiskes Pringsewu, dr Ulinnoha mengatakan, pihaknya mengimbau masyarakat di Bumi Jejama Secancanan tidak konsumsi obat sirup sementara waktu.

Imbauan tidak konsumsi obat sirup sementara waktu ini menanggapi persoalan gagal ginjal akut misterius pada anak-anak yang terjadi di Pulau Jawa.

Ia mengaku, telah mengeluarkan edaran penundaan penggunaan obat sirup sementara waktu di Pringsewu. 

Hal tersebut menindaklanjuti instruski Kemenkes RI melalui SE nomor SR.01.05/III/3461/2022 terkait pemberhentian sementara peredaran obat sirup dan meminta tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat dengan sediaan tersebut kepada masyarakat. 

"Untuk antisipasi FKTP baik pemerintah maupun swasta di tingkat 1 maupun 2 kita sudah beri edaran sesuai anjuran kementerian untuk sementara waktu penundaan penggunaan sediaan sirup," kata dr Ulinnoha, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Rumah Tersambar Petir di Lampung Utara, Atap Dapur Nurmalini Jebol Dinding Hitam

Baca juga: Pemkab Lampung Utara Keluarkan Edaran Penghentian Sementara Penjualan Obat Sirup

Ia menyebutkan, aturan tersebut berlaku hingga 2 pekan ke depan.

Mengingat, hal itu sebagai upaya untuk menekan kasus gagal ginjal misterius yang terjadi pada anak-anak. 

"Edaran untuk tidak digunakan dulu hingga 2 minggu ke depan," lanjutnya.

"Hal itu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," paparnya.

dr Ulinnoha juga mengatakan, hingga kini pihak Kementerian Kesehatan dan pihak terkait lainnya tengah melakukan kajian lebih lanjut terhadap obat sirup yang beredar di masyarakat. 

"Ini baru dilakukan penelitian terhadap beberapa kasus yang terjadi di Surabaya dan daerah lainnya," ungkapnya

"Namun ini hanya untuk antisipasi saja penundaan penggunaan sediaan sirup," paparnya. 

Dalam kondisi seperti ini, dirinya mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi obat tablet atau puyer sementara waktu.

Hal itu dilakukan hingga jelas informasi dari pihak Kementerian Kesehatan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved