Berita Lampung

Pencuri Gasak Motor Pensiunan di Bandar Lampung ketika Pemiliknya Lelap Tidur

Sepeda motor milik pensiunan Dishut Provinsi Lampung yang digasak pencuri di Bandar Lampung itu Honda Scoopy BE3113A.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Haryati Dolores Sinaga (58) warga Jalan Way Kambas Komplek Wana Asri Beringin Raya Kemiling Bandar Lampung menunjukan lokasi motor pensiunan Dishut Provinsi Lampung yang hilang digasak pencuri. Foto diambil Jumat (21/10/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pencuri gasak motor milik pensiunan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Sepeda motor milik pensiunan Dishut Provinsi Lampung yang digasak pencuri di Bandar Lampung itu Honda Scoopy biru kombinasi oranye BE3113AC.

Istri pensiunan Dishut Provinsi Lampung, Haryati Dolores Sinaga (58) mengungkapkan, motor yang digasak pencuri di Bandar Lampung ini terparkir di teras depan rumah.

Rumah korban berada di Jalan Way Kambas Komplek Wana Asri Beringin Raya Kemiling Bandar Lampung.

"Jadi motor yang digasak maling itu ditaruh di teras depan rumah," kata Haryati Dolores Sinaga istri dari pensiunan Dishut Lampung Barton Simamarta, Jumat (21/10/2022).

Dia memperkirakan, pencuri beraksi pada subuh hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Tabrak Lari Menewaskan Mahasiswi PGSD Unila, Rekannya yang Selamat Syok

Baca juga: Anak di Bandar Lampung Kaget Dapati Ayahnya Akhiri Hidup saat Mau Pamit Pulang

Pencurian motor tersebut terjadi saat dirinya bersama suami serta anak sedang terlelap tidur.

Dolores kaget saat pagi hari mau keluar rumah dan membuka pagar, sudah terbuka lebar.

Motor yang diparkir di pojok kanan rumah atau disamping mobil sudah raib.

"Jadi sebelum mengambil motor, para pelaku yang berjumlah dua orang ini terlebih dahulu merusak gembok pagar," kata DoloresĀ 

Tidak ada barang lainnya yang diambil pencuri selain motor.

Para pelaku terekam CCTV dengan ciri-cirinya berbadan kecil kurus.

Kemudian kedua pelaku ini tergolong masih muda.

Pencurian motor tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Kemiling.

Adapun surat laporan kepolisian bernomor LP/B-1/263/X/2022/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KEMILING.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved