Kasus Gagal Ginjal Akut di Lampung

Bayi Usia 11 Bulan Terkonfirmasi Gagal Ginjal Akut di Lampung Dirawat Intensif di RSUDAM

Perawatan intensif bayi usia 11 bulan terkonfirmasi gagal ginjal akut tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Tampak depan RSUDAM. Bayi usia 11 bulan terkonfirmasi gagal ginjal akut di Lampung dirawat intensif di RSUDAM. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bayi usia 11 bulan terkonfirmasi gagal ginjal akut di Bandar Lampung, Lampung mendapatkan perawatan intensif.

Perawatan intensif bayi usia 11 bulan terkonfirmasi gagal ginjal akut tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

"Saat ini, anak yang terkena gagal ginjal akut tersebut dirawat secara intensif di RSUD Abdul Moeloek," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Sabtu (22/10/2022).

Selain melakukan perawatan, ia mengatakan anak tersebut juga dilakukan pemeriksaan riwayat penggunaan obat-obatan.

Hal itu untuk mempertimbangkan dugaan penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak sebagaimana hasil riset sejumlah lembaga kesehatan.

"Dalam hal ini pasien telah ditangani oleh pihak RSUDAM, telah dilakukan pengembunan spesimen, swab nasofaring, pemeriksaan obat-obatan yang di konsumsi untuk diuji lebih lanjut," tambahnya.

Baca juga: Breaking News Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Lampung, Bayi 11 Bulan Asal Bandar Lampung

Baca juga: Remaja Way Kanan Diciduk Polisi setelah Bawa Kabur Anak di Bawah Umur ke Sumsel

Kasus Pertama

Pemprov Lampung mengkonfirmasi telah menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Lampung.

Temuan kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, melalui keterangan visual yang diterima Tribun Lampung, Sabtu (22/10/2022).

"Berkenaan dengan adanya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak dan balita, Pada Jumat (21/10) telah ditemukan satu kasus gagal ginjal pada anak di Provinsi Lampung," kata Reihana.

Yakni, terus Reihana bayi berusia 11 bulan.

Adapun konfirmasi kasus gagal ginjal akut pada anak perdana di Lampung tersebut ditemukan di Bandar Lampung.

Dengan ditemukannya kasus gagal ginjal akut pada anak itu, Lampung menjadi provinsi ke-23 di Indonesia yang memiliki rekam temuan kasus tersebut.

Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik dari Peredaran Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut

Berita terkait, imbas kasus gagal ginjal akut, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI, menginstruksikan 5 obat sirup untuk ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved