Berita Lampung
Satpol-PP Damkar Lampung Barat Terus Usulkan Penambahan 9 Mobil Damkar
Kini ada enam unit mobil damkar di Lampung Barat dan idealnya ada 15 unit atau tiap kecamatan satu unit.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Lampung Barat terus mengusulkan penambahan unit mobil damkar.
Usulan penambahan mobil damkar yang terus diusulkan Satpol-PP Damkar Lampung Barat demi penguatan armada dan kesiagaan.
Satpol-PP berharap dengan tambahan mobil damkar dapat meningkatkan pelayanan saat mengatasi musibah kebakaran di Lampung Barat.
Terkait usulan penambahan unit mobil damkar tersebut, dijelaskan langsung oleh Kabid Pemadam Kebakaran Satpol-PP Damkar Lampung Barat, Ruspel Gultom.
“Untuk usulan penambahan unit mobil damkar, memang beberapa tahun ini kita selalu mengusulkan,” kata dia, Sabtu (22/10/2022).
“Namun karena keterbatasan anggaran hingga saat ini penambahan tersebut belum terealisasi,” lanjutnya.
Baca juga: Ketua DPD Golkar Lampung Arinal Djunaidi Dapat Mobil Listrik dari Airlangga: Enak, Nyaman
Baca juga: Satpol PP Lampung Barat Usul Tambah Mobil Damkar ke Kemendagri
“Usulan ini terus kami lakukan untuk penguatan armada serta memberikan pelayanan maksimal untuk mengatasi musibah kebakaran,” tambahnya.
Ruspel juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mencoba untuk melakukan proses pengusulan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia pun berharap hal tersebut bisa mendapatkan lampu hijau dan penambahan unit mobil damkar di Lampung Barat bisa segera teralisasikan.
“Saat ini kita juga sudah coba ajukan proposal melalui Kemendagri,” kata Ruspel.
“Ya mudah-mudahan hal ini bisa segera direspon dengan pemerintah pusat,” terusnya.
“Sehingga penambahan unit mobil damkar di Lampung Barat ini bisa segera terealisasi,” lanjutnya.
Diketahui bahwa saat ini Lampung Barat hanya mempunyai enam unit mobil damkar yang tersebar di enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Lampung Barat.
Keenam UPT itu yakni, UPT Damkar Kecamatan Balik Bukit, UPT Damkar Kecamatan Sukau, UPT Damkar Kecamatan Way Tenong.
Selanjutnya di UPT Damkar Sumber Jaya, UPT Damkar Kecamatan Belalau dan UPT Damkar Kecamatan Kebun Tebu.
Dengan kekurangan tersebut, saat ini para petugas damkar di Lampung Barat hanya bisa memaksimalkan unit-unit yang ada jika terjadi musibah kebakaran.
Pihak Satpol-PP Damkar Lampung Barat mengatakan bahwa idealnya setiap kecamatan di setiap kabupaten/kota harus mempunyai satu unit mobil damkar.
Diketahui Kabupaten Lampung Barat mempunyai 15 kecamatan maka harus ada 15 unit mobil damkar yang tersedia untuk kabupaten ini.
Baca juga: Seribu Santri dan Murid TPA Upacara Hari Santri Nasional 2022 di Punggur Lampung Tengah
Baca juga: 23 Peristiwa Kebakaran di Lampung Barat Akibatkan Kerugian hingga Rp 3,6 M
Mobil damkar merupakan sarana yang paling krusial dalam proses penyelamatan dan pencegahan dalam musibah kebakaran.
Karena selain tindakan pertolongan pertama dari bantuan warga, mobil damkar juga merupakan alat pertolongan pertama yang efektif dalam mengatasi musibah kebakaran.
Ruspel berharap usulan terkait penambahan unit mobil damkar di Lampung Barat ini bisa segera direalisasikan.
Hal tersebut dimaksudkan agar nantinya jika terjadi musibah kebakaran pihaknya bisa lebih cepat dan tanggap untuk mengatasi musibah tersebut.
“Harapannya semoga usulan yang selama ini terus kami lakukan bisa segera disetujui,” kata Ruspel.
“Kalau penambahan unit mobil damkar terealisasi pastinya pelayanan terkait musibah kebakaran ini akan lebih maksimal dilakukan,” tambahnya.
“Para petugas juga bisa lebih cepat dan tanggap datang ke lokasi,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)