Berita Lampung

Disdukcapil Mesuji Lampung dan RSUD Ragab Begawe Caram Langsung Cetak Akta usai Bayi Lahir

Kerjasama Disdukcapil Mesuji Lampung kerjasama RSUD Ragab Begawe Caram untuk terbitkan administrasi kependudukan.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/ M Rangga Yusuf
Disdukcapil Mesuji dan RSUD Ragab Begawe Caram tandatangani perjanjian kerjasama untuk penebitan administrasi kependudukan. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji Lampung melakukan perjanjian kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram.

Kerjasama Disdukcapil dan RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Lampung ini terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selanjutnya dengan kerjasama ini Disducapil dan RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Lampung bakal berkoordinasi dalam penerbitan akta kelahiran.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji Mursalin, Minggu (22/10/2022).

"Perjanjian kerjasama sendiri belum lama ini kita lakukan dengan RSUD Ragab Begawe Caram," ujarnya.

Menurutnya perjanjian kerjasama ini berisi tentang pemanfaatan NIK.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Simak Tips dan Cara Agar Lolos

Baca juga: Dua Pasien Anak Gagal Ginjal Akut di Lampung Dirawat Intensif di RSUD Abdul Moeloek

Kemudian mengenai data kependudukan, dan KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Tujuannya menunjang pelayanan di lingkup tugas RSUD Ragab Begawe Caram Kabupaten Mesuji.

Mursalin menjelaskan selain melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Ragab Begawe Caram.

Pihaknya juga menjalankan program dari Disdukcapil Mesuji berupa Pelayanan Disdukcapil Mesuji di Rumah Sakit (Panel Dimas).

Contohnya untuk ibu hamil yang melahirkan anaknya, langsung mendapatkan akte kelahiran dan anak tersebut sudah masuk dalam Kartu Keluarga (KK).

"Begitu juga jika rumah sakit sudah melakukan perjanjian kerjasama, maka pihak rumah sakit bisa mengetahui identitas dari pasien mulai dari suami dan lainya," jelasnya.

Sebelumnya, Disdukcapil juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Mesuji dalam rangka mempermudah pelayanan penerbitan dokumen Kependudukan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula RSUD Ragab Begawe Caram, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Achmad Sefulloh, Kepala Disdukcapil Mesuji

Mursalin, Direktur RSUD Ragab Begawe Caram dr Hotmaida Verawati, Kepala BPJS Mesuji, Ketua Ikatan Bidan Indonesia dan Kepala Bidang dari Dinas Kesehatan Mesuji.

Mursalin mengatakan bahwa setelah dilakukan nya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada para Bidan maupun ibu yang sedang melahirkan.

"Jadi setelah adanya perjanjian kerjasama ini, ketika bayi lahir para bidan cukup berikan Kartu Keluarga (KK) yang lama dan surat keterangan telah melahirkan".

"Maka KK baru dan akte kelahiran langsung jadi dan dicetak sendiri," sambungnya.

Baca juga: HUT ke-6 RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Lampung Janji Tingkatkan Mutu Adil Layani Masyarakat

Baca juga: KPU Mesuji Lampung Datangi Lansung 8 Parpol guna Verifikasi Faktual  

Sehingga, ia menyarankan kepada ibu yang baru saja melahirkan anaknya tidak perlu pergi ke Disdukcapil Mesuji.

Melainkan dapat mengurusnya melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Disdukcapil Mesuji.

"Tidak usah ke Capil, sebab bisa dilakukan cetak sendiri KK nya. Untuk KIA baru biar kita antarkan saja," ucapnya.

Selain itu, ungkap Mursalin, dengan perjanjian kerjasama ini pihak IBI dapat memperoleh hak akses identitas Kependudukan sesuai kebutuhannya.

Kesempatan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Ahmad, menurutnya perjanjian kerjasama ini juga sabagai langkah untuk mengamankan data kependudukan kepada masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

"Pemberian akses data ini tidak sembarangan, seperti Dinas maupun rumah sakit sekarang ini kan tidak sembarangan dan mereka dipastikan memiliki kepentingan akan data tersebut dan wajib untuk menjaganya," terangnya.

Karena, ia menilai, bocornya data kependudukan lebih sering terjadi bukan dari instansi melainkan dari pribadinya masing-masing.

Sepertihalnya, kata Ahmad, upload foto data kependudukan ke media sosial (medsos) maupun lainya itu sangat membahayakan. Padahal data tersebut adalah data privasi yang harus dijaga.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved