Berita Lampung
Seorang Kakek di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Lakukan Tindak Asusila pada 2 Anak
Dua anak mulanya dimintai tolong untuk cuci piring lalu diming-imingi uang Rp 5 ribu untuk tindak asusila.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah, menangkap seorang kakek berinisial RS (72) atas kasus tindak asusila.
Pelaku RS yang merupakan warga Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, diduga melakukan tindak asusila terhadap dua anak di bawah umur.
Penangkapan kakek RS oleh Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah setelah orang tua kedua anak di bawah umur melaporkannya.
Kejadian terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Kakek yang bekerja sebagai buruh harian tersebut tega melakukan tindak asusila terhadap dua anak di bawah umur.
Lokasi kejadian di tempat tinggalnya yakni di Perumahan Dinas SDN 1 Kampung Liman Benawi.
Baca juga: Maling Nekat Dongkel Pintu Rumah Perwira Polda Lampung
Baca juga: Pembuatan Ikan Baung Laut Asap Khas Mesuji Lampung Butuh Waktu 12 Jam
Menurut keterangan Kapolsek Trimurjo Iptu Rihamuddin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pelaku mulanya merayu akan berikan uang pada korban.
"Korban dirayu dengan cara mengiming-imingi akan diberi uang sebesar Rp 5 ribu," katanya.
Kapolsek mengatakan, awalnya pelaku terlebih dahulu memanggil dua anak tersebut yang sedang bermain di sekolah untuk mencuci piring di dapur.
Kemudian, sambungnya, setelah korban masuk ke dalam rumah, lalu pelaku menutup pintu rumahnya.
Setelah mencuci piring, sambung Kapolsek, kemudian pelaku menyuruh para korban untuk duduk di atas kasur lantai ruang tengah lalu pelaku melancarkan aksinya.
Dua korban tersebut, lanjutnya, dibujuk rayu oleh pelaku dan berjanji akan memberikan uang jajan sebesar Rp 5 ribu asalkan mau menuruti kemauan pelaku.
"Kemudian dilakukan perbuatan asusila oleh pelaku,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi. Minggu (23/10/2022).
Kapolsek mengatakan, aksi pelaku diketahui saksi bernama Heni yang melihat dua anak tersebut keluar dari rumah pelaku.
"Saksi melihat saat pelaku memberikan uang kepada korban," kata Kapolsek.