Berita Lampung
Tanah Longsor Sepanjang 20 Meter Tutupi Jalan di Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus
Akibat longsor yang terjadi di jalanan umum Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus ini tertutup material longsor.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus
Proses pembersihan material longsor yang dilakukan oleh Polsek Pulau Panggung bersama dengan masyarakat setempat. Tanah Longsor sepanjang 20 meter tutupi jalan di Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus.
Kemudian, hal ini juga sudah diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanggamus.
“Sambil menunggu alat berat, warga bergotong royong dengan menggunakan alat seadanya," kata Kapolsek.
Hal itu dilakukan warga agar kendaraan dapat melintas di jalan tersebut yang sebelumnya tertutup material longsoran.
Kapolsek juga mengatakan hingga malam tadi kendaraan sepeda motor bisa untuk melintas di jalan tersebut.
Kapolsek mengimbau, untuk kendaraan roda empat lebih baik melewati jalan alternatif yang lain.
Kapolsek Pulau Panggung juga mengatakan, di daerah tersebut juga sudah dipasang pemberitahuan agar mobil menggunakan jalan alternatif lain.
( Tribunlampung.co.id / DickeyAriftia )
Berita Terkait