Berita Lampung
530 Kasus Perceraian di Lampung Barat, Faktor Ekonomi dan Perselisihan Mendominasi
Tercatat sebanyak 530 kasus perceraian di Lampung Barat tahun ini, terhitung mulai awal Januari hingga Oktober 2022.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Sebanyak 530 kasus perceraian di Lampung Barat tahun ini, Kamis (27/10/2022).
Diketahui angka 530 kasus perceraian di Lampung Barat tersebut terhitung mulai dari awal Januari hingga Oktober 2022.
Humas Pengadilan Agama Krui di Liwa Lampung Barat, Arif Fortunately mengatakan bahwa rata-rata dari 530 kasus perceraian di Lampung Barat tersebut disebabkan oleh perselisihan dan kondisi ekonomi.
Ia mengatakan bahwa ada banyak penyebab mengapa kasus perceraian bisa terjadi, namun yang paling dominan ialah faktor perselisihan dan kondisi ekonomi tersebut.
“Sebenarnya ada banyak faktor penyebab yang bisa menyebabkan banyaknya kasus perceraian yang terjadi di Lampung Barat ini,” kata Arif.
“Namun kami mencatat untuk yang paling dominan adalah karena faktor perselisihan yang terus menerus antar suami istri,” tambahnya.
Baca juga: 7 Rumah Disatroni Maling di Lampung Selatan, Polisi Malah Belum Terima Laporan
Baca juga: Demi Bertahan Hidup, 9 Anak di Bandar Lampung Makan Nasi Campur Garam Tiap Hari
“Selain itu faktor finansial atau ekonomi juga merupakan faktor yang paling dominan terkait penyebab kasus perceraian ini terjadi,” lanjutnya.
Arif mengatakan bahwa faktor perselisihan dan ekonomi tersebut merupakan hal yang sangat berkaitan.
Karena menurutnya rata-rata persilisihan antar pasutri tercipta karena kondisi ekonomi yang sulit sehingga menciptakan hubungan yang tak harmonis antar keduanya.
Selain itu faktor lain penyebab perceraian yang dimaksud ialah seperti mabuk, perjudian, KDRT, murtad, masuk penjara dan lainnya.
Diketahui juga bahwa tidak semua permohonan perkara tersebut bisa dikabulkan, sebab di beberapa kasus akan dilakukan mediasi terlebih dahulu yang membuat pasutri tersebut berujung damai.
“Sebelum ke persidangan juga terlebih dahulu kita akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak,” kata Arif.
“Memang pada beberapa kasus mediasi yang sudah dilakukan alhamdulillah hasilnya bisa berujung damai,” tambahnya.
“Karena mungkin yang dilakukan tersebut merupakan emosi sesaat atau memang ada pertimbangan yang lain dari mereka sehingga bisa berdamai,” lanjutnya.
Diketahui juga bahwa kasus perceraian yang terjadi tahun ini didominasi oleh pengajuan dari sang istri atau cerai gugat yaitu sebanyak 425 perkara.
Sedangkan untuk cerai dari sang suami yaitu cerai talak tahun ini sudah sebanyak 105 perkara.
Arif mengungkapkan jumlah tersebut menurun dibanding kasus perceraian yang terjadi di tahun sebelumnya.
Ia mengatakan bahwa di tahun 2021 ada sebanyak 459 perkara cerai gugat oleh istri dan 131 perkara cerai talak dari suami.
“Angka yang terdata sementara di tahun ini bisa dibilang menurun jika dibandingkan tahun 2021 lalu,” kata Arif.
“Karena yang diketahui tahun lalu itu ada sebanyak 459 perkara cerai gugat dan 131 perkara cerai talak,” lanjutnya.
Arif berharap agar data yang disampaikan ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah supaya lebih bisa menciptakan program yang strategis untuk menekan bahkan menurunkan angka kasus perceraian.
Karena memang harus ada langkah tepat dari pemerintah untuk memecahkan permasalahan ini agar angkanya tidak terus bertambah.
"Kerjasama antar semua sektor khususnya instansi-instansi terkait tentunya sangat diperlukan di sini,” ucap Arif.
“Diharapkan mereka juga terus memberikan sosialisasi ataupun hal yang berkaitan dengan perkawinan agar para calon pasutri benar-benar siap dan matang untuk berumah tangga,” terusnya.
“Karena pernikahan itu bukan untuk main-main dan merupakan hal yang sakral dan harus dipertahankan seumur hidup," lanjutnya.
Terakhir Arif juga berharap agar angka di tahun ini yang menurun bisa bertahan dan risiko bertambahnya kecil.
“Ya semoga akan terus menurun artinya kita berharap agar tidak ada lagi kasus perceraian dan pasangan suami istri tetap menjalin hubungan yang harmonis," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )