Berita Terkini Artis

Gagal Join Bisnis Persewaan Mobil, Jessica Iskandar dan Steven Berujung Saling Gugat

Jessica Iskandar gugat Steven Rp 9,8 miliar karena penggelapan namun dirinya digugat Rp 50 miliar karena pencemaran nama baik.

Editor: Tri Yulianto
Tribunnews.com
Vincent Verhaag, suami Jessica Iskandar kesal karena persidangan dengan Christoper Stefanus Budianto alias Steven kembali gagal karena salah satu pihak tidak hadir di agenda mediasi. 

Saling Gugat

Jessica Iskandar digugat secara perdata oleh rekan bisnisnya, Christoper Stefanus Budianto alias Steven.

Gugatan itu imbas Jessica Iskandar melaporkan Steven ke pihak berwajib dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan. Jessica mengaku dirugikan Rp 9,8 miliar. 

Namun, Steven tak terima dituduh melakukan penipuan dan penggelapan.

Ia mengklaim yang dilakukannya dalam kerjasama bisnis dengan Jessica Iskandar adalah wanprestasi.

Jadi yang dilakukan Jessica Iskandar dinilai mencemarkan nama baiknya. Apalagi saat jumpa pers, Jessica langsung menyebut nama rekan bisnisnya, bukan dengan inisial.

Dasar itulah yang menjadi alasan Steven menggugat Jessica Iskandar dan suaminya Vincent secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia menuntut ganti rugi Rp 50 miliar yang harus dibayarkan oleh Jessica dan sang suami.

"Jadi gugatan klien kami (Steven) ini menuntut ganti rugi sebesar Rp 50 miliar yang harus dibayarkan Jessica Iskandar dan Vincent, dengan sita jaminan dua rumah di Setiabudi, Jakarta Selatan dan di Canggu, Bali," kata Togar Situmorang, kuasa hukum Steven di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). 
 
Togar menyebut kliennya merasa dirugikan nama baiknya.

Sebab, dalam jumpa pers Jessica dan Vincent, tidak menyebut inisial nama Steven saat menuduh kliennya sebagai pelaku penipuan, serta disebut masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kantor polisi. 

Baca juga: Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Dicari-cari Anaknya yang Minta Ditemani Tidur

Baca juga: Lesti Kejora Dihina Nenek-nenek, Istri Rizky Billar Balas dengan Doa

"Reputasi bisnis klien kami (Steven) rusak atas tuduhan penipu dan DPO. Jadi ucapan mereka terkait Steven dibuktikan saja di persidangan nanti," ucapnya. 

Sidang gugatan perdata perlawanan melawan hukum memasuki agenda mediasi atau perdamaian antara Steven, Jessica, dan Vincent. 

Togar pun memberikan solusi kepada Jessica dan Vincent agar mediasi menemui titik tengah yang kemudian gugatan dicabut. 

"Nah, win win solusinya itu satu, Jessica dan Vincent meminta maaf sama membersihkan nama Steven di depan media massa. Kedua, membayar biaya ganti rugi sekitar Rp 1 miliar," jelasnya. 

Jika memang Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag menolak, Togar memastikan Steven akan meneruskan gugatannya di pengadilan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved