Berita Lampung

Tiga Pembobol Alfamart Palas Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Selatan

Diketahui, dari tangkap layar CCTV, pelaku pembobol Alfamart Palas, Lampung Selatan menjalankan aksinya pada pukul 23.57 WIB, Senin (24/10/2022).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Tim Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan amankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Alfamart Palas. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan mengamankan tiga pelaku pembobol Alfamart di Desa Bumi Daya,Palas.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku pembobol Alfamart Palas telah ditangkap.

Diketahui, dari tangkap layar CCTV, pelaku pembobol Alfamart Palas, Lampung Selatan menjalankan aksinya pada pukul 23.57 WIB, Senin (24/10/2022).

"Pelaku berjumlah 3 orang, telah kami amankan ke Mapolres", kata Edwin, Kamis (27/10/2022).

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) warga Bumi Restu, Palas dan PR (36) warga dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.

Edwin mengatakan,pada 24 Oktober 2022 sekira jam 23.15 WIB di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Palas telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Aurel Hermansyah Minta Atta Halilintar Pulangkan ke Rumah Orang Tuanya

Baca juga: Ratusan Warga Desa Suak Lampung Selatan Terisolir Gegara Jalan Hancur Terputus

Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian belakang,

Edwin mengatakan pada saat kejadian minimarket tersebut sudah tutup.

"Alfamart tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci karyawan sudah pulang," terangnya.

Pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko.

"Rokok dengan bermacam-macam merk, dan berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam makanan dan minuman ringan, raib digondol pelaku," ujarnya.

Kemudian dua unit handphone android juga dicuri pelaku.

Edwin menjelaskan, pihaknya memeriksa 7 kamera CCTV yang di dalam toko.

"Ada beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7  Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko," ujarnya.

Edwin mengaku, atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp 12 juta.

Selanjutnya, kata Edwin, saksi melaporkan kejadian ke Polsek Palas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Usai mendapatkan arahan pimpinan tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya," pungkasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Dipenjara, Olla Ramlan Bocorkan Kondisi Anaknya Nyai Nangis Sedih

Baca juga: 500 Rumah di Padang Cermin Pesawaran Terendam Banjir, Sungai Way Ratai Meluap

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di minimarket Alfamart di Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan terekam CCTV.

Dalam tampilan rekaman CCTV yang berdurasi 1 menit, memperlihatkan pelaku mengenakan jaket berpenutup kepala dan masker masuk ke Alfamart Palas, Lampung Selatan.

Dari tangkap layar CCTV, pelaku pembobol Alfamart Palas, Lampung Selatan menjalankan aksinya pada pukul 23.57 WIB, Senin (24/10/2022).

Seolah menyadari aksinya terekam CCTV, salah satu pencuri mengambil tangga lalu memanjat mendekati CCTV.

Dibantu rekannya, pelaku menarik paksa CCTV dan merusaknya.

Setelah itu, tampilan layar menjadi gelap.

Para pelaku berhasil masuk ke dalam Alfamart dengan cara merusak lubang ventilasi di tembok belakang berbekal tangga dari kayu.

Dari tindakan tak bertanggung jawab tersebut, barang-barang yang terletak pada bagian belakang kasir ludes dibawa kabur pelaku.

Adapun barang yang dilarikan di antaranya rokok berbagai merk, alat-alat kecantikan dan telepon genggam.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved