Berita Lampung
BNN Metro Dorong Tes Urine kepada Mahasiswa Baru dan Calon Wisudawan
Kepala BNN Kota Metro, Sanusi mengatakan, imbauan didasari adanya mahasiswa yang ditangkap atas kepemilikan obat terlarang.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Menurutnya perlu dilakukan pengawasan dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut di Apotek-Apotek yang ada di Kota Metro.
"Perlunya pengawasan oleh Ikatan Apoteker Indonesia Metro, khususnya di Apotek-Apotek yang ada di Metro, apotek wajib melaporkan tiap bulannya terkait obat-obatan yang dijual,"
Baca juga: BKPSDM Lampung Utara Mencatat Ada 5.522 Tenaga Honorer K2 dan Non ASN
"Maka perlu dilakukan pengawasan penjualan obat terlarang daftar G tersebut demi masa depan anak muda Kota Metro," tukasnya.
Pihaknya juga siap menerima mahasiswa apabila ingin melakukan rehabilitasi di BNN Metro.
"Kami melakukan rehabilitasi kepada para pecandu obat, karena efek yang ditimbulkan hampir sama dengan narkoba,"
"Kami bisa membentu pecandu obat agar bisa bebas dari kecanduan obat terlarang tersebut," tuturnya
Maka dari itu, pihaknya siap menerima rehabilitasi dengan memberikan tiga jaminan.
"Pertama rehabilitasi di BNN gratis, rehabilitasi di BNN tidak dipidana, dan identitas dijamin dirahasiakan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)