Berita Lampung
Pencuri di Situs Megalitik Batu Berak Lampung Barat Akhirnya Tertangkap Polisi
Pencuri di Situs Megalitik Batu Berak Lampung Barat ini dicari-cari petugas sejak 27 Oktober 2022 lalu.
Tribunlampung, Lampung Barat – Pencuri di Situs Megalitik Batu Berak Lampung Barat tertangkap polisi tanpa perlawanan.
Pencuri di Situs Megalitik Batu Berak Lampung Barat ini dicari-cari petugas sejak 27 Oktober 2022.
Itu setelah polisi menerima laporan terkait aksi pencuri di lokasi cagar budaya Situs Megalitik Batu Berak Lampung Barat.
Cagar budaya Situs Megalitik Batu Berak berada di Pekon Purnajaya, Kebun Tebu, Lampung Barat.
Petugas Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat yang menerima laporan pencurian itu langsung melakukan penyelidikan.
Selang sekitar sehari kemudian penyelidikan polisi membuahkan hasil.
Baca juga: Pencuri Gasak Motor Pensiunan di Bandar Lampung ketika Pemiliknya Lelap Tidur
Baca juga: Miliki Harga Jual Tinggi, Petani di Lampung Barat Mulai Lirik Budidaya Buah Rotan
Tekab 308 Polsek Sumber Jaya, Lampung Barat berhasil mendapati identitas pelaku berinisial JI (30) warga Kebun Tebu, Lampung Barat.
Lantas Tekab 308 Polsek Sumber Jaya bergerak menangkap JI di wilayah tempat tinggalnya, Jumat (28/10/2022) pukul 22.30 WIB.
Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya mencuri di Situs Megalitik Batu Berak Lampung Barat.
Kapolsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat Kompol Ery Hafri mengungkapkan, pelaku JI adalah tersangka pencuri motor di area Situs Megalitik Batu Berak.
Pelaku menggasak motor milik koban bernama Sapri (27).
Kompol Ery menceritakan pelaku JI melakukan aksinya pada Kamis, 27 Oktober 2022 lalu.
Saat itu korban sedang asyik nongkrong bersama teman-temannya di Area Situs Megalitik Batu Berak yang berada di Pekon Purajaya.
“Kronologi berawal sekira pukul 21.00 WIB saat korban nongkrong bersama teman-temannya di Area Situs Megalitik Batu Berak yang berada di Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu,” ujar Kompol Ery, Minggu (30/10/2022).
Saat korban Sapri hendak pulang kaget, motor miliknya sudah tidak ada di parkiran.
“Pada saat hendak mengambil sepeda motornya, mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempatnya,” lanjut Kapolsek.
Lalu korban melapor ke Polsek Sumber Jaya, Lampung Barat.
Mendapatkan laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Sumber Jaya langsung melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang mencuri motor korban.
Polisi menangkap pelaku JI di Pekon Purrawitan, Kebun Tebu, Lampung Barat.
Baca juga: Baru 2 Bulan Diperbaiki, Jalan Nasional di Lampung Barat Sudah Rusak Lagi
Baca juga: 2 Bus Damri Bakal Layani Warga Lampung Barat, Alhamdulillah
Kepada Polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban.
Kompol Ery menambahkan, dari pengakuan pelaku, modus yang dilakukan dengan cara merusak kabel kontak untuk kemudian menyambungnya.
Pelaku kemudian mendorong motor korban dari area pakir sejauh 20 meter.
Pelaku menyimpan motor curiannya di kebun tebu yang tidak jauh dari lokasi Area Situs Megalitik Batu Berak.
Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega R milik korban sudah berada di Polsek Sumber Jaya guna dilakukan proses lebih lanjut.
Dari kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta atas kejadian yang menimpanya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)