Berita Lampung
Remaja di Tanggamus Diringkus Polisi Lantaran Mencuri Handphone Tetangganya
remaja di Tanggamus diringkus Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus lantaran mencuri handphone tetangganya.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Saat ini, tersangka DG berikut dengan barang buktinya ditahan di Mapolsek Kota Agung guna proses lebih lanjut.
Kemudian untuk salah satu tersangka lainnya yang berinisi N tengah dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, tersangka memberikan keterangan bahwa korbannya tersebut merupakan tetangganya sendiri.
Dalam pencurian tersebut N yang merencanakan hal tersebut karena mengetahui ayah dari korban sedang berada di kebun.
Selain itu, N juga mengetahui bahwa jendela rumah korban yang berada di ruang tamu saat ini tidak di padang teralis.
“Yang ajak temen saya, karna bapak korban berada di kebun," kata DG.
DG juga memberi keterangan, pada saat kejadian tersebut di rumah korban hanya ada korban beserta dengan ibunya.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia )