Berita Lampung
Warga Bandar Lampung Nilai Tilang Elektronik Bisa Hindari Pungli
Masyarakat Bandar Lampung mengaku sangat setuju dengan penerapan tilang elektronik karena dinilai bisa menghindari pungli.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Masyarakat Bandar Lampung mengaku sangat setuju dengan penerapan tilang elektronik.
Pasalnya, tilang elektronik bisa menghindari pungutan liar (pungli).
Untuk diketahui, Kapolri dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, menginstruksikan tidak ada lagi pelaksanaan tilang secara manual oleh petugas kepolisian di lapangan.
Tilang akan dilakukan secara elektronik.
Sejauh ini tilang elektronik baru bisa diterapkan di Bandar Lampung.
Ada 10 titik kamera pemantauan dan 5 titik kamera tilang yang disiagakan.
Baca juga: Kopi Putra Liwa Tawarkan Inovasi Baru Pengharum Ruangan dari Kopi
Baca juga: Nelayan di Mesuji Tangkap Ikan dengan Bubu, Amri dan Rekan Dapat Puluhan Kg Ikan Sungai
Saat ini masih banyak masyarakat Bandar Lampung belum mengetahui titik-titik kamera tilang elektronik tersebut.
Adapun 10 titik kamera pantau antara lain yang berada di Jalan Imam Bonjol (flyover Kemiling), Jalan ZA.
Pagar Alam (Tugu Raden Intan), Jalan Riyacudu (simpang Airan), Jalan RE. Martadinata (Simpang Suka Maju) dan Jalan Soekarno Hatta - Simpang Jalan T Ambon.
Kemudian, Bundaran Tugu Adipura, Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur), Jalan Malahayati (simpang Bank BCA), Jalan Sudirman (flyover Pahoman) dan Jalan Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian).
Sedangkan, 5 kamera tilang yakni di Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah flyover Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (Arah Jalan Pattimura), Jalan ZA. Pagar Alam JPO UBL dari (dua Arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.
Sadam (27), warga Tanjung Karang Bandar Lampung, pada Minggu (30/10/2022) mengaku mendukung mendukung kebijakan Polri memberlakukan tilang elektronik.
Menurutnya, penerapan tilang elektronik akan menghindari adanya tindakan pungli antara masyarakat dengan kepolisian.
"Ya sebenarnya kalo memang begitu bagus juga. Karena kalo sudah begitu gak bisa lagi mau minta-minta uang damai," kata Sadam.
Selain itu, kata dia, penerapan tilang elektronik ini membuat masyarakat sadar akan tertibnya berlalulintas.