Berita Lampung
Warga Bandar Lampung Nilai Tilang Elektronik Bisa Hindari Pungli
Masyarakat Bandar Lampung mengaku sangat setuju dengan penerapan tilang elektronik karena dinilai bisa menghindari pungli.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Namun Sadam mengaku belum mengetahui jika di Bandar Lampung ada titik-titik kamera pemantau tilang elektronik.
"Belum, belum tahu kalo ada titik-titik kamera (pemantau tilang elektronik). Malah saya baru tahu ada tilang elektronik itu baru sekarang. Biasanya kalo tilang ya pas ada razia," kata Sadam.
Naufal (26), warga Sukarame Bandar Lampung juga belum mengetahui adanya kebijakan tilang elektronik. Ia mengaku belum mengetahui pemasangan titik-titik kamera pemantau tilang elektronik yang ada di Bandar Lampung.
"Saya sih belum tahu. Setahu saya kalo tilang ya pas ada operasi gabungan aja," kata Naufal.
Naufal mengungkapkan jika siap mendukung kebijakan tersebut.
Kebijakan tilang elektronik, menurut Naufal, merupakan kebijakan edukasi tertib lalulintas.
"Ya bagus lah kalo gitu jadi masyarakat juga belajar dari situ. Merasa ada yang mengawasi. Biasanya kan kalo pas ada pengumuman mau operasi aja baru masyarakat nya pake helm bawa surat," imbuhnya.
Namun demikian, dia berharap pihak kepolisian bisa mensosialisasikan lebih lanjut kebijakan tilang elektronik ini kepada masyarakat.
"Ya saya sih berharap tilang elektronik ini di sosialisasikan. Karena menurut baru berapa persen lah yang tahu ini. Jadi harus di sosialisasikan," kata dia.
Sejak Januari 2022 hingga saat ini, jajaran Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung mencatat ada 1.352 kasus tilang elektronik atau Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE).
Wakil Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Iptu Agus Sujatmiko menjelaskan ada lima tahapan mekanisme tilang menggunakan metode ETLE.
Tahap 1, perangkat ETLE berupa kamera yang sudah terpasang secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor.
Tahap 2, petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration dan Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan untuk mengetahui alamat kendaraan.
Tahap 3, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.