Berita Lampung
Migrasi ke TV Digital, Diskominfo Pastikan Masyarakat Pesawaran Dapat STB dari Pemerintah Pusat
Migrasi ke TV Digital, Diskominfo Pesawaran pastikan masyarakat Pesawaran dapatkan distribusi Set Top Box dari pemerintah pusat.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Beralih ke TV digital, Diskominfo pastikan masyarakat Pesawaran dapatkan distribusi Set Top Box dari pemerintah pusat, Rabu (02/11/2022).
Kabid Sumber Daya Komunikasi dan Akses Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesawaran Gunadhi mengatakan dalam pendistribusiannya akan bekerja sama dengan pihak ketiga.
"Dalam distribusi STB dari pemerintah pusat, akan bekerja sama dengan pihak ketiga dan pemerintah daerah sebagai tugas sosialisasinya" ucap Gunadhi.
Terkait jumlah dan kriteria penerima STB pun semua telah dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Kemudian data TKS tersebut nanti pemerintah yang akan melakukan penentuan akhir," ujarnya.
Terkait data tersebut, Gunadhi mengatakan pemerintah pusat akan membagikan 25.375 STB kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang terdiri dari 11 Kecamatan.
Baca juga: TNWK Lampung Timur Duga Anak Gajah Sumatera Taufan Mati Karena Sakit
Baca juga: DLH Lampung Barat Segera Atasi Masalah Tumpukan Sampah di Pekon Canggu
Namun dengan demikian, Kabupaten Pesawaran masih menunggu dimulainya proses pendistribusian STB dari pemerintah pusat ke masyarakat.
Sehingga jika sudah terdistribusi secara penuh maka ASO akan diberlakukan serentak di Kabupaten Pesawaran dengan mematikan gambar dan suara pada TV Analog.
Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga berharap agar masyarakat segera beralih ke TV digital.
Mengingat kualitas TV digital sendiri memiliki kualitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan TV analog.
Pemerintah pusat mulai melakukan penghentian siaran TV analog/ Analog Switch Off (ASO) yang dilakukan serentak pada beberapa wilayah di Indonesia pada 2 November 2022.
Terdapat tujuh wilayah pertama di Provinsi Lampung yang akan memulai penghentian siaran TV analog, dan Kabupaten Pesawaran adalah salah satunya.
Dirinya mengatakan jika tahapan dimulainya ASO tersebut dilakukan pada bulan April 2022 lalu.
Dimana Diskominfo Pesawaran telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui desa-desa yang ada di Bumi Andan Jejama.
Dalam sosialisasi tersebut juga menghadirkan pihak dari Kementrian dan Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Lampung sebagai pemateri.