Berita Terkini Nasional
Ayah Bunuh Anak Kandung dan Bantai Istri di Depok, Kesal Mau Dicerai Nyabu sampai Pagi
Tersangka ayah bunuh anak kandung di Depok merasa tak dihargai selama menjalin rumah tangga dengan istrinya.
Tribunlampung.co.id, Depok - Rizky Novyandi Achmad, ayah bunuh anak kandung dan bantai istrinya di Depok dibekuk Polres Metro Depok.
Tersangka ayah bunuh anak kandung di Depok merasa tak dihargai selama menjalin rumah tangga dengan istrinya.
Parahnya lagi, ayah bunuh anak kandung di Depok ini tak terima saat korban alias sang istri minta cerai.
Permintaan tersebut dilontarkan korban sebelum kejadian.
Rizky Novyandi Achmad lalu membantai istrinya yakni NI (31) dan anaknya KCP (11) pada Selasa (1/11/2022).
Akibat pembantaian tersebut, anaknya tewas mengenaskan sementara istrinya dalam kondisi kritis.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Amankan 5 Penyalahguna Narkoba dalam Satu Hari
Baca juga: Pemain Chelsea Denis Zakaria Cetak Gol Perdana, Graham Potter Beri Pujian
Saat Polres Metro Depok konferensi pers, Rabu (2/11/2022), pelaku mengaku bahwa sang istri kerap membuatnya kesal.
"Cuma kalau cerita saya sama istri dan anak itu dari dulu selama perjalanan (berumah tangga) saya sama dia sering dibuat kesal mulu," kata Rizky, mengutip dari Kompas.com.
Pelaku bahkan juga merasa tidak dihargai oleh sang istri.
"Tidak pernah dihargai, terus sering dinjak-injak (harga diri saya) karena saya sebagai laki-laki punya harga diri, tetapi saya juga mengaku salah," katanya.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengungkap bahwa pelaku kerap bertengkar dengan istrinya.
"Motifnya ini karena pelaku kesal, sering bertengkar dengan korban (istrinya)," ujar Imran, Rabu (2/11/2022), mengutip Tribun Jakarta.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 44 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berikut fakta baru pembunuhan di Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (1/11/2022) kemarin.
Sejumlah fakta baru berhasil diungkap kepolisian terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pria bernama Rizky Novyandi Achmad.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky tega menyerang membabi buta keluarganya sendiri.
Akibat ulahnya, putri kandung Rizky berinisial KPC (11) tewas dalam kondisi memilukan.
Sedangkan istrinya bernama Nila Islamia (31) kritis karena terkena sabetan parang.
1. Motif kesal
Kapolres Depok, Kombes Imran Edwin Siregar membeberkan, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi kekesalan Rizky.
Jauh sebelum kejadian nahas, Rizky dan istrinya Nila kerap terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Pelaku diketahui kerap pulang pagi sehingga membuat istrinya bertanya-tanya.
"Pelaku sering pulang malam dan pulang pagi sehingga ditanyakan oleh istri kenapa pulang pagi terus,"
"Hal itu memicu cekcok mulut dan terjadi pertengkaran," ucap Imran dikutip dari TribunnewsDepok.com, Kamis (3/11/2022).
Puncak kekesalan Rizky terjadi pada Selasa (1/11/2022).
Setelah pulang dari salat subuh di masjid, pelaku melihat istri dan anaknya sudah berpakaian rapi.
Nila saat itu hendak mengantarkan KPC pergi sekolah lalu ingin mendatangi rumah pamannya.
Nila kemudian meminta cerai kepada Rizky.
"Pelaku tidak terima dan cekcok mulut yg hebat dan pertengkaran,"
"Pelaku kemudian mengambil golok di bawah meja dan langsung membacok istri dan anaknya," urai Imran.
2. Sempat konsumsi sabu
Terungkap fakta lain, sebelum beraksi menganiaya anak dan istrinya, Rizky sempat nyabu bersama teman-temannya pada Selasa (1/11/2022) dini hari.
Namun, polisi memastikan saat mengeksekusi korban, Rizky dalam keadaan sadar.
Hal ini dikarenakan pelaku pergi ke masjid dengan sepeda motornya.
Ia juga mengetahui letak golok yang tersimpan di bawah meja ruang depan rumah.
"(Pelaku sadar) Karena tahu posisi sajam ada di mana dan usai dari perjalanan pulang itu dia masih bisa mengendarai motor," beber Kepala Satuan Reserse Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip dari Kompas.com.
3. Pengakuan tersangka Rizky
Rizky di hadapan polisi dan rekan media mengakui segala perbuatannya.
Ia berdalih tega melakukan aksi tak manusiawinya karena sikap sang istri Nila.
Rizky merasa kehormatannya sebagai seorang kepala rumah tangga diinjak-injak.
"Dahulu sering dibuat kesal olehnya,"
"Saya sebagai laki-laki punya harga diri,"
"Ya walaupun itu saya mengaku salah," kata dia, dikutip TribunnewsDepok.com.
Rizky menambahkan, dirinya juga kesal dan kecewa dengan sang anak KPC.
Saat sebelum kejadian, KPC tidak menghiraukan ayahnya saat diajak bicara.
"Saya tanya anak saya dia kan namanya Keke (KPC). 'Ke dengar ayah, ayah mau bicara,' tapi tidak dihiraukan, dia cuek juga sampai buang muka," tambahnya.
Kini Rizky hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus siap mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.
4. Terancam penjara 15 tahun
Rizky kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP atau kekerasan dalam rumah tangga pasal 44 ayat 2dan 3 UU RI no 23 tahun 2004.
Rizky ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Golok tersebut ternyata sudah dibeli Rizky sejak setahun lalu.
5. Dipecat dari pekerjaannya
Rizky selain hukuman pidana, dirinya juga harus menerima dipecat dari pekerjaannya.
Ia tercatat sebagai pegawai Bappenda Kabupaten Bogor sejak Februari 2019 lalu.
Staf Bappenda Pemkab Bogor, Itang menjelaskan, pihaknya akan segera mengurus proses pemecatan Rizky.
"Langkah ke depan secara administrasi akan dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat,"
"Tidak menunggu hasil hukuman," ucap Itang, dikutip dari Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)