Berita Lampung
Gegera Tersinggung Ucapan, 2 Pelaku Bacok dan Aniaya Rekan Kerja di Mesuji
Akibat pengeroyokan rekan kerja di Mesuji menyebabkan korban AT (27) mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Tekab 308 Presisi Polres Mesuji amankan dua orang pelaku penganiayaan dan pengeroyokan rekan kerja di Mesuji.
Pengroyokan rekan kerja terjadi di PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA), Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Akibat pengeroyokan rekan kerja di Mesuji menyebabkan korban AT (27) mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Mes PT BTLA, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.
Fajrian menjelaskan, inisial dari kedua pelaku adalah MI (34) dan SI (19).
Kedua pelaku sesama rekan kerja korban AT dan tinggal di Mes 3 Divisi 66 PT Bangun Tata Lampung Asri (BTLA).
Baca juga: Melaney Ricardo Syok dengar Pengakuan Kiki Amalia selama 10 Tahun
Baca juga: Ayah Bunuh Anak Kandung dan Bantai Istri di Depok, Kesal Mau Dicerai Nyabu sampai Pagi
Adapun kronologi terjadinya pengeroyokan rekan kerja berawal pada 1 November 2022 sekira pukul 09.00 WIB.
Korban, pelaku dan kedua temannya sedang berada di kebun Sawit Blok 86 AC2.
Ketika itu korban menanyakan kepada tersangka MI tentang keberadaan angkong miliknya.
Saat itu, pelaku MI tiba-tiba merasa tersinggung atas pertanyaan dari korban.
MI merasa korban telah menuduhnya.
Namun korban pun menegaskan bahwa ia hanya sekedar bertanya, bukan menuduh.
"Bro kamu lihat tidak angkong aku” tanya korban
“Lah kok kamu nuduh saya”, jawab Pelaku MI
“Saya bukan nuduh hanya tanya," ujar Fajrin menirukan percakapan korban dan pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pelaku-pengeroyokan-rekan-kerja-di-Mesuji.jpg)