Emas Simpanan di Bandar Lampung Hilang

Korban Kehilangan Emas Simpanan 125 Gram di Bandar Lampung Derita 2 Kerugian

Kerugian korban berupa jumlah emas seberat 125 gram dan status emas adalah harga warisan.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Dipos Simamora jelaskan dengan orang tuanya kehilangan emas 125 gram akibatnya derita kerugian dari segi jumlah dan emas itu adalah warisan harta keluarga. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Korban kehilangan emas simpanan 125 gram di Bandar Lampung mengalami kerugian dalam dua hal.

Kerugian pertama, dari segi jumlah emas simpanan yang hilang milik warga Gedong Meneng Bandar Lampung yang capai 125 gram diperkirakan capai ratusan juta.

Kemudian emas simpanan milik warga Gedong Meneng Bandar Lampung itu adalah harta warisan dan harga keluarga yang hilang di dalam rumah.

Menurut Dipos Simamora, anak korban, total seluruh emas perhiasan yang merupakan simpanan hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Adapun emas tersebut berbentuk perhiasan berupa kalung, gelang, dan berbagai macam bemtuk perhiasan lainnya.

Baca juga: Berita Lampung Terkini 3 November 2022, Kejati Lampung Geledah Ruang Pajak Kantor BPPRD Kota Balam

Baca juga: TDM Hadirkan Layanan Honda Care, Bengkel Berjalan yang Membantu Mengatasi Kendaraan Mogok di Jalan

"Perkiraannya semua emas itu ada sekitar 125 gram," kata Dipos.

Selanjutnya selain menggondol semua perhiasan emas, pencuri juga membawa surat-surat dari emas perhiasan tersebut.

Emas beserta suratnya disimpan dalam lemari yang sudah dirusak pada bagin kunci dan engsel.

"Pas ibu saya periksa lemarinya, kunci dan engsel sudah rusak," kata dia.

Dia mengatakan jika pihak keluarga baru mengetahui kejadian tersebut pada hari Rabu (2/11/2022).

"Jadi itu harta warisan orang tua, disimpan dalam plastik dan dompet, ditaruh dalam laci lemari di dalam kamar," terang Dipos.

Ia mengaku, emas simpanan itu memang lama tidak dicek tepatnya sejak sebelum pandemi Covid-19.

Lantas emas perhiasan yang hilang terdiri berbagai jenis.

"Itu berupa kalung, gelang, cincin, peniti, dan juga bros, yang sebagian besar itu warisan," kata dia.

Menurut Dipos, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut saat ingin membersihkan kamar.

Rumah tersebut memang baru saja renovasi dan kini pemilik membereskan dan membersihkannya.

Dia menjelaskan, keluarganya baru saja melakukan renovasi rumah pada awal Oktober 2022.

Renovasi rumah itu sendiri berlangsung selama hampir satu bulan dan selesai pada 1 November 2022.

"Nah, setelah selesai rehab ini cucu korban melihat dompet sudah berada di bawah lemari, dikira itu mainan cucunya,"

Mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa lemari tempat dia menyimpan perhisan tersebut.

"Pas ibu saya periksa lemarinya, kunci dan engsel sudah rusak," kata dia.

"Setelah dilihat ternyata emasnya sudah hilang," tambahnya.

Seketika korban pun langsung histeris dan segera mengadukan hal tersebut kepada anaknya.

Lantas dari kejadian itu korban melapor ke Polresta Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Warga Bandar Lampung Tahu Emas Simpanannya 125 Gram Hilang dari Dompet Mainan Cucu

Baca juga: Kejati Lampung Geledah Ruang Pajak BPPRD Bandar Lampung, Sita Beberapa Dokumen

Dia pun mengatakan jika pihaknya saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian tersebut.

"Iya benar, hari ini ada warga gedong meneng yang laporan kehilangan perhiasan emas seberat 125 gram," ujar Dennis.

"Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian tersebut," pungkasnya.

Dia pun mengatakan jika pihak kepolisian telah membawa plastik kresek beserta dompet tempat menyimpan emas tersebut sebagai barang bukti.

"Plastik kresek sama dompet tempat nyimpan emasnya sudah dibawa polisi untuk jadi barang bukti," kata Dennis.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved