Berita Terkini Nasional

Konser Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, gelar perkara kasus konser musik Berdendang Bergoyang akan digelar sore ini.

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram/Tribunnews.com
Polisi gelar perkara penetapan tersangka kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang sore ini, Jumat (4/11/2022). 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat gelar perkara penetapan tersangka kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang, Jumat (4/11/2022) sore.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menghentikan acara konser Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, akibat melebihi kapasitas pada, Sabtu (29/10/2022) malam.

Polres Metro Jakarta Pusat terpaksa menghentikan konser Berdendang Bergoyang lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.

Adapun jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk Berdendang Bergoyang itu berjumlah 21 ribu orang.

Jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.

Dengan gelar perkara, polisi sudah mengantongi nama tersangka setelah kasus konser musik Berdendang Bergoyang dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Lesti Kejora Sabet 3 Piala dan Persembahkan Buat Rizky Billar, Tapi Tak Datang

Baca juga: Nia Ramadhani Menangis Nyanyi Lagu Yang Terbaik Bagimu, Ingat Mendiang Ayah

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, gelar perkara kasus konser musik Berdendang Bergoyang akan digelar sore ini.

"Iya betul (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini sore," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/11/2022).

Sejauh ini, sudah ada satu orang yang merupakan penanggungjawab dari kegiatan tersebut berinisial HA yang menjadi terlapor.

Namun, Komarudin mengaku, tidak menutup kemungkinan adanya orang lain yang bertanggungjawab atas kericuhan konser musik tersebut.

"Masih, sangat-sangat bisa berkembang. Bisa (penanggung jawab) tiketing, kemudian produksi juga bisa,"

"Tapi ini semua masih prematur, cuman yang telak baru satu yang HA," jelas Komarudin.

Naik ke Penyidikan

Polres Metro Jakarta Pusat menaikan status kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat ke tahap penyidikan.

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin, Kapolres Metro Jakarta Pusat, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved