Berita Terkini Nasional

Konser Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, gelar perkara kasus konser musik Berdendang Bergoyang akan digelar sore ini.

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram/Tribunnews.com
Polisi gelar perkara penetapan tersangka kasus kericuhan konser musik Berdendang Bergoyang sore ini, Jumat (4/11/2022). 

Hal tersebut membuat konser dihentikan lantaran situasi yang semakin mengkhawatirkan dan membahayakan penonton.

Bahkan, polisi sempat menutup pintu 12 Istora Senayan lantaran banyaknya penonton yang pingsan.

Tak hanya itu, terdapat penonton yang luka-luka akibat berdesak-desakan.

"Terlalu banyak penontonnya, overload, sudah banyak yang pingsan," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, dikutip dari Tribunnews.

Konser tersebut dihentikan pada pukul 22.00 WIB dari rencana awal pukul 23.00 WIB.

Di sisi lain, pintu 12 ditutup bertujuan untuk memudahkan penanganan penonton yang pingsan oleh petugas medis.

Tak semua penonton dapat masuk area Berdendang Stage membuat sejumlah penonton kecewa hingga emosional.

Diketahui, area Berdendang Stage berada di dalam Istora Senayan.

Sempat ada kericuhan penonton yang memaksa masuk area tersebut.

"Iya tadi (chaos), ini pintu tadi jebol, didorong pada maksa masuk."

"Kalau dibuka sedikit, masuk semua, nanti susah nahannya," beber Komarudin.

Selain itu, sempat terjadi dorong-dorongan antarpenonton di pintu 9 Istora Senayan pada pukul 18.30 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved