Berita Terkini Nasional
Konser Berdendang Bergoyang Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, gelar perkara kasus konser musik Berdendang Bergoyang akan digelar sore ini.
Komarudin menjelaskan, terkait kasus ini pihak kepolisiam disebut akan melakukan gelar perkara pada sore hari ini.
Dirinya juga menuturkan, unsur pidana yang ditemukan yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.
Usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.
Baca juga: Happy Asmara Tak Bisa Move On dari Denny Caknan, Ngarep Bisa Balikan Lagi
Baca juga: Nathalie Holscher Konsultasi Perceraian dengan Mantan Pacar, Kini CLBK
"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.
Penonton ricuh dan memaksa masuk area hingga pintu jebol
Tak semua penonton dapat masuk area Berdendang Stage membuat sejumlah penonton kecewa hingga emosional.
Diketahui, area Berdendang Stage berada di dalam Istora Senayan.
Sempat ada kericuhan penonton yang memaksa masuk area tersebut.
"Iya tadi (chaos), ini pintu tadi jebol, didorong pada maksa masuk."
"Kalau dibuka sedikit, masuk semua, nanti susah nahannya," beber Komarudin.
Selain itu, sempat terjadi dorong-dorongan antarpenonton di pintu 9 Istora Senayan pada pukul 18.30 WIB.
Penonton ricuh dan memaksa masuk area hingga pintu jebol
Konser Berdendang Bergoyang pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022) diwarnai insiden puluhan penonton yang pingsan.