Ekspos Kasus Curi Ternak di Mesuji

Polres Mesuji Lampung Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Hewan Ternak Curian

Tiga pencuri hewan ternak kambing dan satu penadah diamankan Polres Mesuji dan masih memburu satu pelaku lainnya.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok. Polres Mesuji
Pelaku yang diamankan Polres Mesuji dalam kasus pencurian hewan ternak lintas provinsi. 

Sapi hasil curian tersebut kemudian dijual ke Kecamatan Seputih Surabaya seharga Rp 9 juta.

Hasilnya dibagi oleh pelaku P dan sisanya dibelikan produk skincare.

"Saya meminjam uang kepada pelaku P Rp 500 ribu, karena menunda pembayarannya hutang jadi Rp 1,5 juta. Setelah itu, uang bagian penjualan sapi dibagi ke P Rp 4 juta," jelas pelaku, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Harga Cabai Merah di Mesuji Turun, Saat Ini Rp 15 Ribu per Kilogram

Baca juga: KPU Mesuji Lampung Rampungkan 90 Persen Verifikasi Faktual Anggota Partai

Setelah itu, uang sisa penjualan sapi tersebut kembali dibayarkan hutang oleh pelaku kepada rekannya yang lain Rp 3 juta.

"Sisa yang yang saya dapat setelah dibagi dari hasil menjual sapi Rp 500 ribu. Itu sudah habis saya belikan skincare," jelasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor Yamaha Force warna biru putih yang digunakan pelaku saat merencanakan aksi pencurian sapi di rumahnya. 

Tersangka S mengaku, nekat melakukan aksi pencurian sapi milik suaminya sendiri karena terlilit hutang.

Modusnya, bersama P dan dua rekannya yang lain, berupaya mengeluarkan sapi dari kandangnya.

Pelaku S melakukan pencurian dengan cara berpura-pura pulang ke rumah saat ia dan suaminya berkunjung ke rumah salah seorang kerabatnya bersama anaknya, pada Selasa 24 Agustus 2021 lalu.

Setelah sampai di rumah kerabatnya itu, S pamit meminjam motor kepada Suroto untuk membeli sayur di warung.

"Pada saat berpura-pura ke warung itu lah, ternyata pelaku S merencanakan aksi pencurian sapi dengan melibatkan orang lain," kata Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto.

Setelah perencanaan pencurian sapi itu berhasil, pelaku kemudian kembali lagi ke rumah kerabatnya itu untuk menjemput suami dan anaknya untuk pulang lagi ke rumah mereka.

"Setelah mereka pulang ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB, suami pelaku terkejut melihat kandang sapi dalam kondisi mati lampunya dan sapi di dalam kandangnya sudah hilang," bebernya.

Keesokan harinya, Rabu (25/8), pelaporan Suroto melaporkan peristiwa pencurian satu ekor sapi ternak itu ke Mapolsek Rumbia.

"Saya punya hutang dengan dia (pelaku P) Rp 1,5 juta. Jadi saya ajak dia untuk merencanakan menjual sapi gaduh yang ada di rumah tapi dengan cara membuat skenario kepada suami saya kalau sapi hilang dicuri," kata S kepada penyidik Polsek Rumbia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved