Ekspos Kasus Curi Ternak di Mesuji
Polres Mesuji Lampung Tangkap 3 Pelaku dan 1 Penadah Hewan Ternak Curian
Tiga pencuri hewan ternak kambing dan satu penadah diamankan Polres Mesuji dan masih memburu satu pelaku lainnya.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung mengungkap anggota sindikat pencurian hewan ternak lintas provinsi miliki peran masing-masing.
Hal itu diungkapkan Polres Mesuji, Polda Lampung setelah berhasil menangkap empat anggota sindikat pencurian hewan ternak lintas provinsi.
Para pelaku yang ditangkap jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung terdiri tiga pelaku dan satu penadah.
Anggota sindikat pencuri hewan ternak tersebut selama ini turut meresahkan peternak di Kabupaten Mesuji.
Menurut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, semua pelaku yang tertangkap memiliki peran masing-masing.
"Jadi tiga pelaku yang ditangkap berperan sebagai pencuri sedangkan satunya adalah sebagai penadah," ujarnya.
Baca juga: Dikejar Polisi, Pencuri Mobil Pikap di Pesawaran Tinggalkan Mobil di Jalinbar
Baca juga: Breaking News, Polres Mesuji Lampung Tangkap Sindikat Pencuri Ternak Lintas Provinsi
Yudo menjelaskan dari keempat pelaku yang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Mesuji, menyisakan satu pelaku lainya yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian Yudo mengungkapkan adapun identitas dari ke empat pelaku dan satu pelaku DPO sebagai berikut.
Untuk ketiga pelaku pencurian hewan ternak Yudo menyebut inisialnya ada MM (29), S (46) dan R (32).
Serta 1 pelaku sebagai penadah barang hasil curian dengan inisial AP (36).
"Ke empat pelaku itu sendiri semua adalah warga dari Provinsi Sumatera Selatan," sebutnya.
Sedangkan untuk inisial pelaku yang statusnya masih DPO dengan inisial W.
Pencurian Ternak di Lampung Tengah
Demi membayar utang dan membeli skincare, seorang wanita di Lampung Tengah mendalangi pencurian ternak sapi milik suaminya sendiri.
Ia pun diamankan polisi. Tersangka berinisial S melakukan aksinya dibantu oleh rekannya yang masih buron.