Berita Lampung
Kapolres Pesawaran Lampung AKBP Pratomo Widodo Tegaskan Jangan Ada Pungli Pelayanan
Kapolres Pesawaran Lampung AKBP Pratomo Widodo sidak Bagian Pelayanan Administrasi Publik minta petugas jalankan SOP sesuai aturan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kapolres Pesawaran Lampung AKBP Pratomo Widodo sidak bagian pelayanan administrasi publik, minta petugas jalankan pelayanan sesuai prosedur, Sabtu (05/11/2022).
Permintaan jalankan kinerja sesuai prosedur disampaikan Kapolres Pesawaran Lampung AKBP Pratomo Widodo pada beberapa bagian administrasi yang turut disidak
Kapolres Pesawaran Lampung AKBP Pratomo Widodo sampaikan dengan jalankan pelayanan sesuai prosedur meningkatkan citra baik dan tunjukan pelayanan prima.
Dalam sidak tersebut, Kapolres melakukan pemantauan pada beberapa pelayanan publik.
Sidak mulai dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) di lingkungan Polres Pesawaran.
Pemantauan yang dilakukannya seperti di pelayanan lembuatan SIM, SKCK, dan SPKT.
Baca juga: Pelaku Perampokan BRI Link Labuhan Dalam Sempat Duduk 30 Menit Sebelum Beraksi
Baca juga: Kampung Bandar Agung Lampung Tengah Lolos 5 Besar Lomba Desa tingkat Nasional 2022
Lalu dilakukan pemantuan juga di ruangan tes teori (Tes Afis).
Ia menjelaskan hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
"Kita lakukan itu di ruangan pelayanan publik, yang mana petugas bersentuhan langsung dengan masyarakat" ucap dia.
Kesan citra baik harus diutamakan dalam proses pelayanan publik tersebut.
Sehingga tujuan dari kegiatan ini selain menertibkan pelayanan yang prima, tentu akan adanya peningkatan citra baik kepolisian dengan pelayanan yang responsif.
Hal itu dibarengi dengan pelayanan kepada masyarakat yang humanis dan ramah.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan yang cepat, tidak berbelit-belit, responsif, dan jauh dari pelanggaran.
Dan terpenting adalah menumbuhkan rasa 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap pelayanan.
"Karena bila ada pelanggaran yang terjadi kepada masyrakat, dampak citra Polri di mata masyarakat bisa turun" ujarnya.
Maka, ia meminta kepada anggota untuk menghilangkan budaya pungli.
"Jangan ada pungli yang dilakukan dalam bertugas di manapun" tegasnya.
Anggota yang bertugas harus bekerja secara Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca juga: Sulam Jelujur Khas Pesawaran Kian Dikenal, Penghasilan Pengrajin Meningkat hingga 70 Persen
Baca juga: Produksi Miniatur Mobil, Poniati di Pesawaran Lampung dapat Omset Rp 15 Juta Sebulan
"Bila nanti ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran, maka sanksi akan menanti" tambahnya.
Maka, dirinya berpesan untuk menjalankan tugas dengan baik, dan layani masyarakat dengan menerapkan 3S.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)