Berita Lampung
Wakapolda Lampung Ingatkan Personel Polres Tanggamus Jaga Kendaraan Dinas Milik Negara
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melaksanakan supervisi di Polres Tanggamus periksa semua sarana dan prasarana
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Dalam pemeriksaan tersebut ia juga meminta penjelasan terhadap anggota pemegang kendaraan dinas tersebut untuk memastikan pengemudi yang handal.
Usai pemeriksaan Wakapolda Lampung juga memberikan pengarahan kepada anggota Polres Tanggamus.
Ia mengatakan supervisi ini dilakukan untuk menunjang tugas pokok kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: KPU Tanggamus Lampung Hadapi Anggota Parpol Tak Kooperatif dan Cuaca selama Verifikasi Faktual
Baca juga: Puskesmas Daerah Terpencil di Tanggamus Lampung Kekurangan Tenaga Kesehatan
Kemudian ia berpesan untuk sepeda motor dinas untuk diperhatikan kondisi motornya terutama oli dan perangkat yang melekat di kendaraan tersebut.
Kemudian untuk mobil dinas pengendara haru memperhatikan hal mendasar seperti oli, minyak rem dan radiator.
Kemudian perlengkapan perorangan seperti SIM dan juga STNK kendaraan Dinas tersebut.
“Sarpras yang telah diberikan oleh negara jumlahnya sangat banyak, harus kita lakukan perawatan secara berkala agar kondisi kendaraan dinas dapat berfungsi dengan baik saat pelaksanaan tugas,” kata Brigjen Subianto.
Terkait pleton Dalmas ia mengatakan harus didukung dengan pleton Dalmas inti dan Dalmas kerangka.
Kemudian wajib meningkatkan kemampuan melalui menggunakan perlengkapan Dalmas secara berkala.
“Peleton Dalmas harus terus dilatihkan dengan baik sehingga siap saat dibutuhkan,” ungkapnya.
Kemudian Wakapolda juga mengatakan Bhabinkamtibmas harus selalu hadir di wilayah binaannya.
"Kenali masyarakatnya dan apibila terjadi permasalah segera pecahkan dengan baik,” tegasnya.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Wakapolda-Lampung-Brigjen-Pol-Subiyanto-supervisi-ke-Polres-Tanggamus.jpg)