Berita Lampung
Pemkab Lampung Utara Kembali Fungsikan GSG di Islamic Center untuk Kegiatan Masyarakat
Kejar PAD, Pemkab Lampung Utara akan fungsikan kembali gedung GSG Islamic Center Kotabumi untuk berbagai kegiatan masyarakat.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Pemkab Lampung Utara bakal kembali memfungsikan gedung serba guna (GSG) di Islamic Center yang berada di Kotabumi.
Sebelumnya, selama 2 tahun GSG di Islamic Center Kotabumi digunakan untuk isolasi bagi pasien Covid-19.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara Tomy Suciadi mengatakan, berencana untuk kembali memfungsikan GSG di Islamic Center Kotabumi untuk berbagai kegiatan.
Penggunaannya bisa untuk kegiatan masyarakat atau pihak swasa.
Langkah tersebut guna kembali bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa untuk penggunakan GSG.
“Dua tahun kemarin kan dipakai untuk ruang isolasi, jadi gak bisa ditarik PAD,” katanya, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Polsek Penengahan Lampung Selatan Tangkap 2 Warga Bakauheni yang Jadi Pelaku Penggelapan Motor
Baca juga: Metro Miliki 14 Ribu UMKM, Didominasi Makanan dan Kerajinan Tangan
Tomy menyebut, pemanfaatkan kembali gedung GSG di Islamic Center Kotabumi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, pasca digunakan untuk tempat isolasi pasien Covid-19, perlu ada beberapa pembenahan yang akan dilakukan.
Menurutnya, ada beberapa perbaikan yang akan dilakukan.
“Seperti perbaikan pada bagian plafon dan pengecatan ulang gedung. Mungkin akhir tahun ini selesai,” ujar Tomy.
Dikatakannya, perbaikan yang dilakukan bersifat renovasi ringan.
Pasalnya, untuk perbaikan menyeluruh masih terganjal dengan kemampuan anggaran.
Lebih lanjut Tomy, nantinya setelah selesai dilakukan renovasi gedung GSG yang ada di Islamic Center kembali bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar kegiatan.
Untuk tarif sewa gedung GSG bagi swasta atau perorangan sebesar Rp 7 juta hingga Rp 7,5 juta.
Untuk pemerintah tarifnya Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta.