Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Kembali Fungsikan GSG di Islamic Center untuk Kegiatan Masyarakat

Kejar PAD, Pemkab Lampung Utara akan fungsikan kembali gedung GSG Islamic Center Kotabumi untuk berbagai kegiatan masyarakat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Suasana Islami Center Kotabumi, Lampung Utara, Minggu (6/11/2022). Pemkab Lampung Utara akan kembali memfungsikan GSG di Islamic Center Kotabumi untuk kegitan umum dan bisa digunakan masyarakat. 

Nantinya, retribusi atau hasil sewa gedung ini akan masuk ke Badan Pengelola Retribusi dan Pajak Daerah.

Sementara, warga masyarakat minta pemerintah benar-benar membersihkan dan mensterilkan gedung GSG sebelum kembali difungsikan untuk kegiatan umum.

“Jangan sampai ada pesta disana atau acara di GSG, tamu undangan atau masyarakat malah terkena covid-19,” kata Warsito, warga kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Hal yang sama dikatakan warga lainnya bernama Jupri. Warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan mengaku dirinya masih enggan untuk ke Islamic Center.

Pasalnya, kata dia, GSG di Islamic Center Kotabumi sempat menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved