Berita Terkini Nasional
2 Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim
Polda Jawa Timur berhasil tangkap dua pemeran video kebaya merah pada Minggu, 6 November 2022.
Tribunlampung.co.id, Surabaya - Dua pemeran video kebaya merah berhasil ditangkap Polda Jawa Timur pada Minggu, 6 November 2022.
Sebelumnya, kedua pelaku viral di media sosial karena konten dewasa.
Dalam video tersebut, pelaku wanita kenakan kebaya merah, sementara pelaku pria hanya mengenakan handuk.
Menurut Polda Jawa Timur kedua pemeran video tersebut bukan pasangan suami istri.
Diketahui video wanita kebaya merah adalah tayangan dewasa yang viral di media sosial dan berdurasi 16 menit.
Baca juga: Nagita Slavina Kaget Dengar Erina Gudono dan Kaesang Akan Menikah
Baca juga: Rhoma Irama Tak Marah Ridho Rhoma 2 Kali Terjerat Narkoba: Tantangan di Entertain
Video wanita kebaya merah tersebut diduga diambil di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah ditangkap Minggu kemarin," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 7 November 2022.
Sejak kemarin hingga Senin, 7 November 2022, keduanya masih menjalani penyidikan.
Kedua pemeran disebutkan adalah warga Surabaya.
"Iya keduanya sudah diamankan. Iya warga Surabaya," jelasnya.
Sementara itu kedua pemeran video dewasa tersebut diketahui tinggal di Kota Surabaya, si pemeran pria merupakan warga Surabaya.
Sedangkan pemeran wanita kebaya merah bukan warga Surabaya, tapi telah tinggal secara tidak tetap di ibukota Jawa Timur ini.
Sempat beredar informasi diduga pemeran perempuan yaitu influencer lokal di Bali.
Baca juga: Gisel Dipeluk Mesra Rino Soedarjo, Rekan Artis Heboh
Baca juga: Polisi Sebut Atta Halilintar Belum Kembalikan Uang Rp 2,2 Miliar
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas wanita kebaya merah tersebut.
Setelah mengamankan kedua pemeran, polisi terus mengembangkan kasus tersebut.
Kombes Farman mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus video dewasa viral tersebut.
Pasalnya diduga proses pembuatan video dewasa yang akhirnya viral di media sosial tersebut dilakukan sebuah tim.
Tim ini tentunya melibatkan lebih dari dua orang pemeran dalam video dewasa tersebut.
Sementara ini pihaknya masih berupaya mengejar anggota tim produksi pembuatan video dewasa yang viral tersebut.
"Iya (pengejaran tim produksi video). Lagi kami kembangkan," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel pada Sabtu (5/11/2022) kemarin.
Lokasi kamar hotel tersebut diduga menjadi tempat proses pembuatan video dewasa tersebut.
Hasilnya, pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sosok wanita berkebaya merah tersebut.
Hanya saja, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan, karena pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan yang bergulir.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya saat itu masih terus melakukan upaya pengejaran.
Mulai dari para pemeran video dewasa sepanjang durasi 16 menit tersebut.
Hingga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebaran video tersebut.
Saat itu belum ada pihak yang diamankan dalam proses penyelidikan atas video adegan dewasa yang terlanjur viral sejak beberapa pekan lalu.
"Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari," katanya, saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Minggu (6/11/2022).
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik sementara ini, diduga video dewasa tersebut diproduksi sekitar Januari hingga Juni 2022 lalu.
"Dugaan di antara bulan Januari-Juni 2022 (proses pembuatan video)," pungkasnya.
Kedua pemeran di video pun terancam dijerat UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 27 ayat 1.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com