Berita Terkini Nasional

Festival Pasar Harmoni Panggungkan Kuliner dan Kriya Lokal di Borobudur Marathon 2022

Festival Pasar Harmoni di Candi Pawon untuk menyambut pelari dari berbagai kota di Indonesia dalam Borobudur Marathon 2022.

Editor: Tri Yulianto
Kompas.com
Suasana Festival Pasar Harmoni untuk UMKM di Candi Pawon dalam menyambut pelari dari berbagai kota di Indonesia dalam Borobudur Marathon 2022. 

Di samping itu, ada pula aplikasi Bima Mobile dengan fitur pembayaran terintegrasi QRIS untuk pembeli.

Borobudur Marathon Powered by Bank Jateng adalah ajang untuk merayakan kegembiraan berolahraga sekaligus kekayaan budaya lokal. Jadilah bagian dari pesta tahunan ini, rasakan keseruan untuk #MenjadiLebihGayeng.

Tentang Harian Kompas 

Harian Kompas adalah surat kabar Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Kompas diterbitkan oleh PT Kompas Media Nusantara, bagian dari kelompok usaha Kompas Gramedia, yang didirikan oleh P. K. Ojong dan Jakob Oetama pada 28 Juni 1965.

Harian Kompas juga mempunyai kanal digital Kompas.id. Mengusung semboyan “Amanat Hati Nurani Rakyat”, Kompas dikenal sebagai sumber informasi tepercaya, akurat, dan mendalam. 

Tentang Bank Jateng

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah pertama kali didirikan di Semarang berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pemerintah Umum & Otonomi Daerah No. DU 57/1/35 tanggal 13 Maret 1963 dan izin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral No. 4/Kep/MUBS/63 tanggal 14 Maret 1963 sebagai landasan operasional Jawa Tengah. Operasional pertama dimulai pada tanggal 6 April 1963 dengan menempati Gedung Bapindo, Jl. Pahlawan No. 3 Semarang sebagai Kantor Pusat.

Tujuan pendirian bank adalah untuk mengelola keuangan daerah yaitu sebagai pemegang Kas Daerah dan membantu meningkatkan ekonomi daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil.

Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama-sama dengan pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Tengah. 

Bank yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah ini sempat mengalami beberapa kali perubahan bentuk badan usaha.

Pada tahun 1969 melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 1969, ditetapkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kemudian, melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 1 Tahun 1993, status badan usaha Bank berubah menjadi Perusahaan Daerah (Perusda).

Sampai akhirnya pada 1999, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 6 tahun 1998 dan akta pendirian No. 1 tanggal 1 Mei 1999 dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2.8223.HT.01.01 tahun 1999 tanggal 15 Mei 1999, bank ini kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas.

Pada 7 Mei 1999, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah mengikuti Program Rekapitalisasi Perbankan.

Pada 7 Mei 2005, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah menyelesaikan program rekapitalisasi, disertai pembelian kembali kepemilikan saham yang dimiliki pemerintah pusat oleh Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Seiring perkembangan perusahaan dan untuk lebih menampilkan citra positif perusahaan terutama setelah lepas dari program rekapitalisasi, manajemen mengubah logo dan call name perusahaan yang merepresentasikan wajah baru Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.

Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar No. 68 tanggal 7 Mei 2005 Notaris Prof. Dr. Liliana Tedjosaputro dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. C.17331 HT.01.04.TH.2005 tanggal 22 Juni 2005, nama sebutan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah berubah dari sebelumnya Bank BPD Jateng menjadi Bank Jateng.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved