Berita Terkini Nasional

Pemeran Video Asusila Wanita Kebaya Merah Pasangan Kekasih, Bermodal Tripod

Awalnya pasangan kekasih pemeran video asusila yang beredar luas di dunia maya ini diuga terlibat dalam satu tim produksi.

Surya.co.id/Tangkap Layar Video Vial
Wanita kebaya merah yang beradegan hot di sebuah hotel dengan seorang pria tersebar melalui video 16 menit viral di berbagai media sosial. Kedua pemeran tersebut diungkap polisi bukan suami istri, melainkan pasangan kekasih. 

5. Si Wanita Diduga influencer 

Dikutip dari Kompas.com, polisi sempat menduga wanita berkebaya merah dalam video itu merupakan seorang influencer di Bali.

"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko Selasa (1/11/2022).

Lalu pria yang ada di dalam video diperkirakan berusia 24 tahun.

6. Dijerat UU ITE

Nanang menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Demikian beberapa fakta pemeran video Kebaya Merah yang ternyata bukan pasangan suami istri

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved