Berita Terkini Nasional

Alasan Polisi Tak Dapat Sita Barang Bukti Kebaya Merah

Polda Jatim tak dapat menyita barang bukti kebaya warna yang dikenakan pemeran perempuan dalam video dewasa.

Editor: taryono
Kolase Video Viral / TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Foto ilustrasi, adegan dalam video dewasa yang viral (kiri), dua pemeran saat digelandang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Polda Jatim tak dapat menyita barang bukti kebaya warna yang dikenakan pemeran perempuan dalam video dewasa. 

Tribunlampug.co.id, Jakarta - Polisi tak dapat menyita barang bukti kebaya warna yang dikenakan oleh pemeran perempuan dalam video dewasa.

Pasalnya, Kebaya Merah tersebut ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.

Diketahui, dua pemeran video dewasa Kebaya Merah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Pemeran pria dalam video Kebaya Merah, ACS, diketahui merupakan warga Surabaya.

Sedangkan, pemeran perempuan yakni AH merupakan warga Malang.

Baca juga: Iis Dahlia Larang Nadya Mustika Cari Pengganti Rizki DA

Baca juga: Mobil Mewah Rizky Billar Disebut Pinjaman, Sang Kakak Langsung Pamer BPKB

Keduanya ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022).

Namun, penyidik tidak dapat menyita barang bukti kebaya warna merah yang dikenakan oleh pemeran perempuan dalam video asusila itu.

Berdasarkan pengakuan AH, Kebaya Merah tersebut ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.

"Barang bukti tidak bisa dihadirkan karena menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Sementara itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit hard disk, dua unit handphone milik tersangka, dan satu invoice atau tagihan pemesanan hotel.

Di dalam hard disk tersebut, polisi menemukan 92 rekaman video dewasa.

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video dewasa," ungkap Farman, Selasa, dilansir Kompas.tv.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," sambungnya.

Baca juga: Reaksi Raffi Ahmad Saat Ditodong Bayar Tunggakan Cicilan Rumah Jessica Iskandar

Baca juga: Nikita Mirzani Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Selain video, polisi juga menemukan ratusan foto tak senonoh hasil produksi kedua tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved