Berita Lampung
Polsek Kalirejo Bongkar Tempat Produksi Uang Palsu di Lampung Tengah
Terbongkarnya tempat produksi uang palsu ini bermula dari keresahan masyarakat pedagang Pasar Kalirejo, Lampung Tengah.
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polisi membongkar tempat produksi uang palsu di tempat indekos wilayah Kecamatan Kalirejo Lampung Tengah.
Terbongkarnya tempat produksi uang palsu ini bermula dari keresahan masyarakat pedagang Pasar Kalirejo, Lampung Tengah.
Masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu ini lantas menginformasikan ke Polsek Kalirejo, Lampung Tengah. Kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan.
Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi mengungkapkan,selain membongkar tempat produksi uang palsu, juga berhasil menangkap dua pelaku.
Yakni IB (34) warga Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, dan PP alias Elen (34) Warga Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tertangkapnya kedua pelaku bermula dari ditemukannya uang palsu pecahan 100 ribu beredar di komplek pertokoan Pasar Kalirejo.
Baca juga: Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah Tangkap 2 Pelaku Pencurian
Baca juga: Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Bantah Turut Gratifikasi Kasus Mantan Rektor Unila
"Dari hasil temuan itu, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan mendalam," kata Iptu Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (9/11/2022).
Kapolsek mengatakan, dari penyelidikan tersebut mendapat informasi dua orang lelaki dari luar kecamatan.
Diduga keduanya memiliki keterkaitan dengan beredarnya uang palsu yang meresahkan wilayah Kalirejo.
"Mereka diketahui tinggal indekos di Dusun II Kampung Kalirejo, Lampung Tengah," kata Kapolsek.
Lantas Kapolsek Iptu Junaidi beserta Tekab 308 dan Kanit Reskrim Polsek Kalirejo Ipda Ferry menggali keterangan lebih dalam.
"Kami mendapatkan keterangan dari sejumlah warga tentang keberadaan pelaku, dan saat itu langsung dilakukan penggerebekan di kontrakan kedua tersangka," kata Iptu Junaidi.
Petugas melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku dan menggeledah tempat kost dengan didampingi oleh RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Iptu Junaidi, polisi menemukan sejumlah barang-bukti yakni uang palsu siap edar senilai Rp 1,1 juta.
Hasil print out uang dalam bentuk lembaran (belum dipotong) senilai Rp 16,4 juta.