Berita Lampung
Polsek Kalirejo Bongkar Tempat Produksi Uang Palsu di Lampung Tengah
Terbongkarnya tempat produksi uang palsu ini bermula dari keresahan masyarakat pedagang Pasar Kalirejo, Lampung Tengah.
Sambung Junaidi, pihaknya juga mendapati print out uang pecahan kertas 100 ribu yang sudah dipotong sebanyak 23 lembar.
Lalu uang pecahan kertas 100 ribu belum dipotong sebanyak 21 lembar, uang pecahan rupiah 50 ribu sebanyak 2 lembar, dan uang kertas pecahan Rp 50 ribu sebanyak 2 lembar.
Selain barang bukti uang palsu dalam bentuk lembaran dan potongan, kepolisian juga mengamankan barang bukti alat yang digunakan untuk mencetak uang.
Alat yang digunakan pelaku untuk mencetak uang palsu berupa Printer merk CANON tipe pixma mp 287 c.
Selain itu barang bukti besi klip penjepit kertas, lem merk joyko warna kuning 5 buah, handphone merk oppo a 74 warna hitam, dompet tersangka warna coklat, dan 5 lembar sketsa tanda air uang rupiah.
Baca juga: Teriakan Maling, Buat 2 Pemuda Tertangkap Rampas Ponsel di Gunung Sugih Lampung Tengah
Baca juga: Puslitbang Polri Teliti Penerapan Restorative Justice di Lampung Tengah
Lalu kertas roti 1 bundel dan gunting warna kuning.
Para pelaku, lanjutnya, diketahui mencetak sendiri uang palsu tersebut menggunakan sketsa dan diedarkan kepada masyarakat.
"Saat ini kedua pelaku berikut barang-bukti diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut, " ungkap Kapolsek Iptu Junaidi.
Dia menekankap kepada setiap orang dilarang memalsukan rupiah dan atau dilarang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahui merupakan rupiah palsu.
Dan atau setiap orang dilarang mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu.
"Hal itu tertuang dalam pasal 36 ayat (1),(2),(3) uu no 7 tahun 2011 tentang mata uang," kata Kapolsek.
Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat untuk teliti perihal peredaran uang palsu.
Iptu Junaidi mengimbau agar masyarakat waspada dan teliti dengan setiap transaksi keuangan dan menggunakan metode yang telah diketahui untuk melihat uang palsu.
"Para pemilik toko/swalayan juga bisa gunakan lampu UV untuk tiap transaksi dari konsumen agar tidak menjadi korban uang palsu," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)