Berita Lampung
Kemenag Pesawaran Lampung Dukung Kejari Ungkap Korupsi Dana BOS Rp 2,3 miliar Ponpes Darul Huffaz
Kemenag Pesawaran Lampung dukung Kejari terus tindak lanjuti kasus korupsi dana BOS di Ponpes Darul Huffaz sebesar Rp 2,3 miliar.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Mengingat hal tersebut, tentu dapat menganggu konsen para pengajar, namun tentu jangan smpai masalah ini menganggu aktifitas para siswa.
Kemudian, pihaknya kini telah membentuk tim internal untuk melakukan monitoring.
Dimana tim khusus tersebut akan melakukan monitoring kepada sekolah-sekolah di bawah naungan kementrian agama.
Baca juga: Wanita Pengendara Motor Meninggal Kecelakaan di Gedong Tataan Pesawaran
Baca juga: Kejari Pesawaran Lampung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dana BOS Rp 2,3 Miliar Yayasan Darul Huffaz
Dimana ia katakan, hal itu bertujuan untuk menjaga agar dana BOS bisa dipergunakan tepat sasaran.
"Dan yang terpenting adalah fungsi dana anggaran tersebut untuk membangun keperluan operasional sekolah" ucapnya.
Sehingga pengawasan yang dilakukan juga untuk menekan penyelewengan dana anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Wasril berharap kasus ini segera bisa terungkap terang dan juga tidak terulang lagi kasus-kasus yang sama.
Laporan Fiktif
Kajari Pesawaran Lampung Diana Wahyu Widiyanti mengatakan, dana BOS yang diselewengkan oleh empat tersangka adalah dana tahun 2019 sampai 2021.
"Mereka selewengkan dengan modus operandi membuat pertanggungjawaban fiktif" ujar Diana.
Pemanfaatan dana BOS tersebut adalah sebagai dana operasional pelaksanaan Ponpes Darul Huffaz.
Dalam penyelewengan dana BOS madrasah tersebut, para tersangka tidak menggunakan sebagaimana yang direncanakan untuk pembangunan madrasah.
Namun, digunakan untuk kepentingan pribadi masing-masing tersangka.
Dirinya mengatakan, dengan penetapan tersangka ini, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka atas nama AS, TSA, dan AD.
"Sebelum melakukan penahanan, kami telah melakukan pemeriksaan kesehatan ketiga tersangka, dan hasilnya ketiga tersangka dalam keadaan sehat sehingga ketiga tersangka langsung ditahan di rumah tahanan kelas I Way Hui, Bandar Lampung," kata dia.