Berita Lampung
Kemenag Pesawaran Lampung Dukung Kejari Ungkap Korupsi Dana BOS Rp 2,3 miliar Ponpes Darul Huffaz
Kemenag Pesawaran Lampung dukung Kejari terus tindak lanjuti kasus korupsi dana BOS di Ponpes Darul Huffaz sebesar Rp 2,3 miliar.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran- Kemenag Pesawaran Lampung mendukung langkah Kejari ungkap kasus korupsi dana BOS di Ponpes Darul Huffaz sebesar Rp 2,3 miliar.
Kemenag Pesawaran Lampung juga mendukung Kejari untuk terus tindak lanjuti kasus korupsi dana BOS di Ponpes Darul Huffaz sebesar Rp 2,3 miliar.
Selanjutnya Kemenag Pesawaran Lampung minta kegiatan belajar di Ponpes Darul Huffaz tetap berlangsung meski Kejari sedang menyidik kasus korupsi dana BOS Rp 2,3 miliar.
Sebelumnya Kejari Pesawaran menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi Ponpes Darul Huffaz.
Keempatnya adalah mantan pejabat Yayasan Pondok Pesantren Darul Huffaz, yakni
MI sebagai Direktur Ponpes Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2021.
Baca juga: Gedung Dinas SDA Lampung Tengah Ambrol, Pegawai Luka-luka Tertimpa Reruntuhan
Baca juga: Satlantas Mesuji Lampung Kejar Sopir Truk Tangki Penabrak Pemotor Hingga Tewas di Jalintim
AS selaku Kepala Madrasah Ibtidiyah Ponpes Darrul Huffaz dari tahun 2018 sampai drngan 2020.
TSA sebagai Kepala Madrasah Tsanawiyah Ponpes dari tahun 2020 sampai dengan 2022.
AD Kepala Madrasah Aliyah Ponpes Darul Huffaz dari tahun 2018 sampai dengan 2022.
Keempat tersanga merupakan pelaku penyelewengan anggaran BOS Ponpes Darul Huffaz tahun 2019 sampai 2021.
Kemenag Pesawaran Wasril Purnawan mengarakan, mendukung secara penuh apa yang telah dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membongkar kasus tersebut.
Dirinya mengatakan jika informasi terkait penetapan tersangka itu tentu harus diproses secara penuh.
Lantas harus diproses menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Kemenag Pesawaran juga telah meminta kepada pondok pesantren Darul Huffaz, agar tetap tenang dan menerima permasalahan ini jangan sampai menganggu proses belajar mengajar.
"Kita sudah mengutus perwakilan untuk menyampaikan pesan tersebut, jadi kami minta kepada pengajar untuk tetap fokus pada kegiatan belajar seperti biasanya" kata Wasril.